Selasa 25 Aug 2020 16:51 WIB

Orang Asing Diizinkan Sholat di Masjid Mulai 1 September

Banyak permohonan ke pemerintah agar warga muslim asing diizinkan sholat di masjid

Rep: zahrotul oktaviani/ Red: Hiru Muhammad
Muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat di Madrasah Darul Solihin Al Qadiri, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/5) malam. Malaysia sebagian akan melonggarkan aturan larangan sholat berjamaah di sebagian besar masjid mulai 15 Mei
Foto: EPA-EFE / FAZRY ISMAIL
Muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat di Madrasah Darul Solihin Al Qadiri, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/5) malam. Malaysia sebagian akan melonggarkan aturan larangan sholat berjamaah di sebagian besar masjid mulai 15 Mei

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR--Pihak berwenang Malaysia mengizinkan warga asing melaksanakan sholat di masjid-masjid nasional mulai 1 September. Izin diberikan selama mereka memperhatikan jarak fisik dan prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam konferensi pers dua mingguan Covid-19, Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, mengatakan pemerintah telah menerima banyak permohonan dan permintaan untuk mengizinkan Muslim asing memenuhi kewajiban agama mereka.

“Kami setuju mengizinkan orang asing yang bekerja di Malaysia untuk melaksanakan sholat berjamaah mulai 1 September. Namun, mereka masih harus mendaftar dan komite masjid memiliki keputusan akhir mengizinkan mereka masuk ke lokasi berdasarkan kapasitas masjid," kata Datuk Seri Ismail Sabri, dilansir di Malay Mail, Selasa (25/8).

Jika ternyata kapasitas masjid sudah penuh, komite masjid disebut berhak untuk menolak. Tetapi, ia menyebut secara umum pemerintah telah memperbolehkan Muslim asing melaksanakan sholat di masjid selama mematuhi SOP dan memakai masker.

Selain itu, umat Islam tidak lagi diwajibkan membawa sajadah ke masjid. Setelah berdiskusi dengan Menteri di Departemen Perdana Menteri ( Urusan Agama), Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al-Bakri, dan Kementerian Kesehatan, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan aturan SOP.

Meski demikian, Ismail Sabri tetap mengimbau jamaah muslim untuk membawa sajadah sendiri. Ia menilai hal tersebut lebih higienis, terkait pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.

"Tidak akan ada kompromi untuk masker karena kita telah mengkompromikan sajadah. Masjid bisa menjual masker seharga 1 Ringgit Malaysia di pintu masuk jika ada yang lupa membawa masker pribadi," kata dia.

Tak hanya itu, masjid juga bisa menjual alas untuk sajadah sekali pakai jika pihak komite menginginkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement