Selasa 25 Aug 2020 22:32 WIB

OKI: Tak Ada Normalisasi Sampai Israel Akhiri Pendudukan

Menurut ketua OKI, masalah Palestina adalah masalah inti organisasi

Red: Nur Aini
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Senin (24/8) mengatakan tidak akan ada normalisasi hubungan dengan Israel sampai negara itu mengakhiri pendudukannya atas tanah Arab dan Palestina.

Yousef Al-Othaimeen, sekretaris jenderal OKI, mengatakan membangun hubungan normal antara negara-negara anggota organisasi dan negara pendudukan Israel tidak akan tercapai sampai akhir pendudukan Israel atas tanah Arab dan Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk al-Quds [Yerusalem].

Baca Juga

Al-Othaimeen menekankan bahwa perjuangan Palestina adalah masalah inti bagi OKI.

"Inisiatif Perdamaian Arab tahun 2002 merupakan pilihan strategis, peluang bersejarah dan rujukan bersama di mana solusi damai, adil dan komprehensif untuk konflik Arab-Israel harus didasarkan," ujar dia.

Inisiatif tersebut, yang disahkan pada KTT Arab 2002 di Beirut, mengusulkan pembentukan hubungan normal antara negara-negara Arab dan Israel dengan imbalan penarikan Israel dari semua tanah Arab yang diduduki sejak 1967, solusi yang adil untuk masalah pengungsi dan pembentukan Negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Namun, pemerintah Israel terus menolak inisiatif tersebut dan menyerukan perubahan mendasar.

Awal bulan ini, Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel mengumumkan perjanjian yang ditengahi AS untuk menormalkan hubungan mereka, termasuk membuka kedutaan di wilayah masing-masing.

UEA akan menjadi negara Arab ketiga yang menandatangani perjanjian damai dengan Israel setelah Mesir pada 1979 dan Yordania pada 1994. Kelompok Palestina mengecam kesepakatan UEA-Israel karena perjanjian itu dinilai tidak melayani kepentingan Palestina dan mengabaikan hak-hak warga Palestina.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/oki-tak-ada-normalisasi-sampai-israel-akhiri-pendudukan/1952171
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement