Rabu 26 Aug 2020 12:31 WIB

Donald Trump Pindahkan Dana Kampanye Rp33 M ke Bisnis Pribadinya

Donald Trump Pindahkan Dana Kampanye Rp33 M ke Bisnis Pribadinya

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Donald Trump Pindahkan Dana Kampanye Rp33 M ke Bisnis Pribadinya. (FOTO: REUTERS/Joshua Roberts)
Donald Trump Pindahkan Dana Kampanye Rp33 M ke Bisnis Pribadinya. (FOTO: REUTERS/Joshua Roberts)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Presiden AS yang juga seorang pengusaha, Donald Trump belakangan ini dikabarkan terus mengalihkan uang dari sumbangan kampanye ke bisnis miliknya. Menurut tinjauan pengajuan Komisi Pemilihan Federal, hal ini lantaran kampanye yang dilakukan Trump kembali membayar perusahaan pribadi untuk sewa, makanan, penginapan, dan biaya lainnya.

Dilansir dari Forbes di Jakarta, Rabu (26/8/2020) Donald Trump merupakan presiden terkaya dalam sejarah Amerika, yang belum menyumbang dana untuk kampanye 2020-nya, kini telah memindahkan USD2,3 juta (Rp33 miliar) sumbangan dari orang lain ke perusahaan pribadinya.

Baca Juga: Tuduhan Pilpres AS Curang oleh Trump Hanya Omong Kosong

Belum lama ini terlihat pengeluaran yang dilakukan sang presiden, yaitu sewa sebesar USD38.000 (Rp557 juta) bulan lalu melalui Trump Tower Commercial LLC, entitas yang memiliki gedung pencakar langit Fifth Avenue miliknya.

Sejak Trump menjabat, kampanyenya telah membayar perusahaan itu USD1,5 juta (Rp21 miliar), lebih banyak daripada properti lain di kerajaan Trump, menurut analisis pengajuan federal. Komite Nasional Republik juga berkoordinasi dengan kampanye untuk membayar Trump Tower Commercial LLC tambahan USD225.000 (Rp3,2 miliar).

Pada bulan Juli lalu, Donald Trump kembali mendapatkan USD8.000 (Rp117 juta) melalui Trump Corporation, perusahaan manajemen miliknya. Sayangnya, alasan pasti pembayaran tersebut tidak jelas.

Pengajuan kampanye menggambarkan alasannya sebagai konsultasi hukum & IT, tetapi masih menjadi misteri mengapa perusahaan manajemen Trump menyediakan layanan tersebut. Trump Corporation sekarang telah mengambil USD281.000 (Rp4,1 miliar) dari kampanye sejak presiden memasuki Oval Office.

Tak hanya itu, dana kampanye juga kembali dialihkan ke Trump Restaurants LLC sebesar USD3.000 (Rp43 juta) per bulan. Trump Restaurants LLC telah mendapatkan USD117.000 (Rp1,7 miliar) sejak Trump menjadi presiden.

Trump Hotel Collection yang 100% sahamnya dimiliki Trump juga telah menerima USD1.000 (Rp14,6 juta) lagi pada bulan Juli. Kampanye tersebut telah membayar properti hotel Trump USD226.000 (Rp3,3 miliar) sejak Inauguration Day, menurut analisis pengajuan federal.

Meski demikian, tidak semua perusahaan Trump diberikan. Forbes tidak menemukan pembayaran kepada Mar-a-Lago, klub golf presiden atau Trump Plaza LLC, entitas yang mengontrol properti di Third Avenue di Manhattan.

Forbes pertama kali melaporkan uang berpindah dari kampanye pemilihan kembali ke bisnisnya pada tahun 2018. Jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat sejak saat itu.

Sayangnya, Trump Organization menolak untuk memberikan komentar. Seorang perwakilan kampanye Trump mengabaikan serangkaian pertanyaan tentang pembayaran dan malah mengeluarkan pernyataan ini.

"Kampanye tersebut mematuhi semua hukum keuangan kampanye dan peraturan FEC," ujar perwakilan kampanye Trump.

Selain kampanye, Komite Nasional Republik dan komite penggalangan dana presiden juga telah membayar jutaan dolar untuk bisnis Trump. Bulan lalu, Forbes melaporkan terungkao pembayaran USD4,7 juta (Rp68 miliar) dari entitas tersebut sejak Trump menjabat.

Adapun total pendapatan presiden dari kampanye, partai, dan komite penggalangan dana telah mencapai lebih dari USD6,9 juta (Rp101 miliar).

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement