REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Pemerintah Korea Utara (Korut) dilaporkan telah memberi amunisi kepada para penjaga perbatasan, serta memerintahkan untuk menembak siapapun yang berada dalam jarak satu kilometer dari perbatasan negara tersebut dengan China. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran infeksi virus corona jenis baru (Covid-19).
Seperti dilansir Chosun Media, Korut nampaknya memiliki kekhawatiran besar terhadap potensi penularan Covid-19. Negara terisolasi tak mengungkap secara pasti ada atau tidak warganya yang terpapar Covid-19. Bahkan, tidak ada bantuan yang diterima dari luar negeri meski terjadi kekurangan pangan serta bencana akibat badai beberapa waktu lalu.
“Polisi di Kota Hoeryong mengeluarkan pemberitahuan darurat dari Kementerian Jaminan Sosial, mengatakan mereka akan membunuh siapa pun dalam jarak satu kilometer dari perbatasan Korut-China terlepas dari alasan mereka berada di sana," ujar laporan yang dikutip dari sumber di Provinsi Hamgyong Utara.
Perintah itu akan berlaku di sepanjang perbatasan kedua negara Asia Timur tersebut, hingga pandemi Covid-19 berakhir. Sumber itu menyebut bahwa polisi mengatakan kepada publik bahwa ‘musuh’ telah mencoba ‘menyusup’ ke perbatasan Korut dengan membawa virus corona jenis baru.
Perintah itu juga diberikan kepada provinsi Pyongan Utara, Jagang, dan Ryanggang dan pemberitahuan itu dibacakan oleh pejabat di depan warga.