Rabu 02 Sep 2020 15:13 WIB

Pengadilan AS Kabulkan Permintaan Trump Tunda Laporan Pajak

Donald Trump telah lama berupaya menghalangi jaksa Manhattan memeriksa laporan pajak

Red: Nur Aini
Presiden Donald Trump
Foto: AP/Andrew Harnik
Presiden Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pengadilan banding Amerika Serikat pada Selasa (1/9) mengabulkan permintaan Presiden Donald Trump yang ingin menunda waktu penyerahan laporan pajak ke kejaksaan di Kota Manhattan.

Trump telah cukup lama berupaya menghalangi Jaksa Distrik Kota Manhattan, Cyrus Vance, memeriksa laporan pajaknya, terutama terkait dugaan adanya kasus pidana dalam bisnis yang digeluti presiden.

Baca Juga

Surat permintaan penyerahan laporan pajak yang tidak diteken pengadilan banding tingkat dua di Manhattan jadi kemenangan buat Trump. Pasalnya selama delapan tahun, Vance telah melayangkan permintaan ke pengadilan untuk memerintahkan Trump menyerahkan laporan pajak pribadi dan perusahaannya.

Trump menggugat keputusan hakim pengadilan distrik, Victor Marrero, pada 20 Agustus, yang mengabulkan permintaan Vance untuk memperoleh laporan pajak dari Mazars USA, perusahaan akuntan yang lama mengurusi keuangan presiden. Pihak kejaksaan menghendaki akses memeriksa laporan pajak itu, meskipun Trump mengajukan banding. Namun, putusan pengadilan banding menghapus kemungkinan tersebut untuk sementara waktu. Pembacaan testimoni lisan dijadwalkan berlangsung pada 25 September.

Juru bicara Jaksa Vance menolak mengomentari putusan hakim.

Sementara itu, salah satu pengacara Trump, Jay Sekulow, tim penasihat dan presiden menyambut baik putusan pengadilan. Tim kuasa hukum menyatakan pihaknya akan terus mempertahankan putusan banding tersebut.

Vance memulai penyelidikannya setelah sejumlah media memberitakan eks-pengacara Trump, Michael Cohen, memberi uang sebesar 130.000 dolar AS (sekitar Rp 1,9 miliar) ke bintang porno Stormy Daniels. Uang itu diberikan agar Daniels tutup mulut terkait hubungannya dengan Trump jelang pemilihan presiden 2016. Walaupun demikian, Trump menyangkal hubungannya dengan Daniels.

Mahkamah Agung AS pada Juli menolak permintaan Trump yang ingin mangkir dari panggilan kejaksaan. Pengadilan menolak klaim Trump yang menyatakan ia kebal hukum selama menjabat sebagai presiden. Trump kembali mencalonkan diri pada pemilihan presiden 3 November 2020.

Menurut Vance, upaya banding yang diajukan Trump secara tidak langsung telah memberi imunitas hukum sebagaimana yang dikehendaki presiden. Diskusi para juri berlangsung tertutup. Jika laporan pajak Trump dapat diserahkan ke kejaksaan, penyidik butuh waktu berbulan-bulan untuk mempelajari isinya.

Enam presiden AS dari Partai Republik dan Partai Demokrat, mulai dari Jimmy Carter sampai Barack Obama menyiarkan laporan pajak mereka secara terbuka. Namun, setelah Mahkamah Agung membacakan putusan, Trump menyebut upaya Vance “berlebihan” dan memuat niat buruk. Vance merupakan politisi dari Partai Demokrat.

Pengacara Trump yang lain, William Consovoy, saat menghadiri sidang di pengadilan banding mengatakan jika hakim memberi kesempatan Vance mengakses laporan pajak Trump, maka itu akan berakibat buruk bagi presiden.

“Status quo tidak akan dapat dipulihkan kembali,” kata dia. “Kita tidak dapat membiarkan mereka melupakan apa yang telah mereka pelajari,” kata dia.

Carey Dunne, pengacara Vance, meremehkan kekhawatiran itu. “Pasta gigi dapat dikembalikan lagi ke tempatnya, karena itu semua penting dilakukan demi melindungi kepentingan publik," kata dia. Dunne juga mengatakan dokumen yang diminta Vance “terkait langsung” dengan penyelidikannya. Namun, Trump tidak memberi alasan spesifik untuk menolak permintaan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement