Kamis 03 Sep 2020 16:13 WIB

Israel tak akan Pulangkan Jasad Pejuang Palestina

Kelompok hak asasi menilai langkah Israel barbar.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
 Tentara pendudukan Israel menghadang aksi unjuk rasa warga Palestina yang menentang pencaplokan tanah Palestina oleh Israel di Tepi Barat, Sabtu (18/7).
Foto: AP/Majdi Mohammed
Tentara pendudukan Israel menghadang aksi unjuk rasa warga Palestina yang menentang pencaplokan tanah Palestina oleh Israel di Tepi Barat, Sabtu (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kelompok hak asasi menilai keputusan Israel menahan jenazah milisi Palestina yang terbunuh dalam serangan sebagai tindakan barbar. Keputusan itu diambil dengan alasan untuk mencegah serangan susulan.

Sebelumnya Israel hanya menahan jenazah anggota kelompok milisi Hamas. Namun keputusan yang disetujui kabinet keamanan Israel ini akan menahan seluruh jenazah warga Palestina yang tewas dalam serangan anti- Israel.

Baca Juga

Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz menyambut baik keputusan kabinet. Ia mengatakan langkah ini bagian dari perluasan strategi 'deterensi'. "Tidak mengembalikan jenazah teroris bagian dari komitmen kami terhadap keamanan seluruh warga Israel dan tentu memulangkah remaja ke rumah," katanya, seperti dilansir Al Arabiya, Kamis (3/9).

Ia menyinggung jenazah dua tentara Israel yang ditahan Hamas sejak perang 2014. Hamas juga diyakini menahan dua warga Israel yang masuk ke Gaza. Keluarga warga Israel itu mengatakan anggota keluarga mereka memiliki masalah jiwa.

Keputusan ini diambil dua hari setelah perjanjian antara Israel dan Hamas untuk mengakhiri serangan lintas perbatasan yang berlangsung selama lebih tiga pekan. Kesepakatan itu dikecam Leah dan Simcha Godin, orang tua dari salah satu tentara Israel yang hilang di Gaza.

"Uang akan dikirimkan ke Gaza, perbatasan dan zona perikanan akan dibuka, dan lalu anak-anak? Anak-anak akan tetap di sana untuk beberapa waktu," tulis mereka di media sosial Twitter.

Kelompok hak asasi Adalah menyebut keputusan Israel 'ekstrem, barbar dan ilegal'. Menurut mereka kebijakan baru itu melanggar hak asasi manusia yang paling dasar.

"Kebijakan menggunakan jenazah manusia sebagai alat tukar melanggar nilai-nilai universal paling dasar dan hukum internasional sebab akan mengizinkan perlakukan kejam dan tidak manusiawi," kata Adalah dalam pernyataan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement