REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengaku sedang melakukan negosiasi kembali dengan Korea Selatan mengenai keberlanjutan proyek kerja sama pembuatan pesawat jet KFX/IFX.
Selain itu, pemerintah juga sedang bernegosiasi lagi tentang dana yang harus dibayarkan kepada Korea Selatan dalam kerja sama itu.
"Permintaan kita terkait penurunan cost share Indonesia dari 20 persen menjadi 15 persen, namun hanya memperoleh pengurangan menjadi 18,8 persen," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara Menteri Pertahanan, melalui pesan singkat, pada Senin (7/9).
Hingga kini pemerintah Korea Selatan belum menyepakati permintaan Indonesia yang diajukan sejak 2017 lalu, kata Dahnil. Sebelumnya, Indonesia dikabarkan menunggak pembayaran proyek kerja sama pembuatan pesawat tempur KFX/IFX dengan Pemerintah Korea Selatan sebesar 420 juta dolar AS atau sekitar Rp 6 triliun.
Seperti dikutip dari Kantor Berita Yonhap 6 September 2020, dalam proyek kerja sama itu Indonesia akan menanggung 20 persen dari biaya pengembangan pesawat tempur generasi 4.5 senilai 1,7 triliun won atau Rp 21 triliun. Total proyek pengembangan pesawat itu sendiri senilai 8,8 triliun won atau 7,3 miliar dolar AS setara dengan Rp 109 triliun.
Indonesia disebut gagal membayarkan 500 miliar won atau setara dengan Rp 6 triliun yang seharusnya dibayarkan pada akhir Agustus lalu. Hingga saat ini Indonesia baru membayar 227,2 miliar won atau sekitar Rp 2,8 triliun.