Kamis 10 Sep 2020 01:05 WIB

ASEAN akan Selesaikan Perselisihan di LCS Tanpa Militer

Sejumlah negara ASEAN dan China bersengketa wilayah di Laut China Selatan

Red: Nur Aini
Peta klaim Laut China Selatan
Foto: Wikipedia
Peta klaim Laut China Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Vietnam, yang menjabat keketuaan ASEAN 2020, menegaskan bahwa Perhimpunan Negara Asia Tenggara hanya akan menyelesaikan perselisihan mengenai Laut China Selatan (LCS) secara damai dan tanpa mengerahkan kekuatan militer.

Menteri Luar Negeri Vietnam Pham Binh Minh, dalam pidato pembukaan Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-53 secara virtual pada Rabu (9/9), mengatakan bahwa selalu ada ancaman terhadap perdamaian, stabilitas, keamanan, dan kebebasan jalur laut dan udara di LCS.

Baca Juga

"ASEAN akan berpegang teguh pada prinsipnya, yakni menekankan pengendalian diri, penyelesaian semua sengketa secara damai berdasarkan hukum internasional, termasuk UNCLOS (Konvensi Hukum Laut PBB) 1982, meningkatkan dialog, memperkuat kepercayaan, nonmiliter, dan menahan agar tak terjadi situasi lebih rumit," kata Binh Minh.

LCS merupakan jalur perairan yang penting untuk keperluan regional dan internasional. Sejumlah negara ASEAN dan China, secara tumpang tindih, mengklaim area di perairan ini sebagai bagian dari wilayahnya.

Malaysia, Brunei, Filipina, Vietnam, serta China adalah negara-negara yang terlibat langsung dalam perebutan wilayah di LCS. Sementara ada pula Indonesia dan beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, sebagai negara yang tidak mengklaim (non-claimant states) tetapi berperan dalam hal ini.

Ketegangan di kawasan LCS meningkat belakangan ini setelah China dan Amerika Serikat, sebagai dua poros kekuatan besar dunia, mengirimkan kapal militer ke wilayah perairan tersebut dengan alasan melakukan latihan.

Dengan situasi semacam itu, berbagai pihak salah satunya Indonesia, mendorong agar negosiasi mengenai kode tata perilaku (Code of Conduct/CoC) untuk LCS segera dilanjutkan. Hal itu pula yang ditekankan kembali oleh Menlu Binh Minh.

"ASEAN akan teguh mendorong penerapan DOC (deklarasi tata perilaku) secara penuh dan serius, serta akan berusaha keras merancang suatu COC yang efektif dan substantif, sejalan dengan hukum internasional dan UNCLOS 1982," kata Binh Minh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement