REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Sekurangnya 294 orang diamankan pihak berwenang di bawah perintah Recovery Movement Control Order (RMCO) Malaysia dalam sehari pada Sabtu (12/9) waktu setempat. Mereka kedapatan melanggar peraturan terkait protokol kesehatan Covid-19.
Sebanyak 294 orang ini termasuk di antara 512 orang yang sebelumnya sudah ditangkap karena berbagai pelanggaran. "Sebanyak 103 orang ditemukan telah mengatur kegiatan dengan kerumunan besar," kata polisi dikutip laman Channel News Asia, Ahad.
Sebanyak 56 orang ditangkap karena keterlibatan mereka dalam pesta swasta. Sementara 32 orang tidak memberikan catatan masuk ke fasilitas dan 14 orang ditangkap karena tidak memakai masker.
Terdapat delapan pelanggaran terkait tempat yang beroperasi di luar jam yang diizinkan. "Dari total yang ditahan, 452 orang dikeluarkan majemuk sementara 59 pelanggar dikembalikan dan satu dibebaskan dengan jaminan," kata Menteri Senior (Klaster Keamanan) Ismail Sabri Yaacob dalam keterangannya, Ahad (13/9).
Ismail juga memberikan informasi terbaru tentang jumlah warga negara yang telah kembali dari luar negeri. Ismail mengatakan sejak 24 Juli, lebih dari 28 ribu warga Malaysia kembali dari 32 negara dan kota melalui pos pemeriksaan internasional.
Dari jumlah tersebut, 10.187 orang menjalani karantina wajib di 69 hotel dan delapan fasilitas lainnya termasuk lembaga pelatihan umum dan lembaga pembelajaran swasta. Sementara 69 orang dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. "Sebanyak 17.807 orang telah dipulangkan dan diizinkan pulang," katanya.
Laman worldometers mencatat Malaysia memiliki total 9.915 kasus Covid-19 dengan 128 kematian. Meskipun tidak sebanyak Indonesia, Malaysia memberlakukan peraturan ketat untuk mengekang penyebaran virus yang salah satunya dengan kebijakan pembatasan wilayah.