REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pelanggan McDonald’s di Amerika Serikat menggugat perusahaan makanan cepat saji asal Amerika itu karena giginya patah setelah menggigit McNugget. Ia menyebut, ada tulang di salah satu nugget pesanannya.
Alexei Stolfat menggugat McDonald’s sebesar 1,1 juta dolar AS (sekitar Rp 16,4 miliar). Ia juga menyerukan penarikan kembali semua produk McNugget.
Dikutip dari Fox News pada Kamis (24/9), Stolfat memesan makanan lewat Uber Eats dari gerai West Palm Beach, Florida. Peristiwa itu mengakibatkan Stolfat merasakan sakit di mulutnya dan menderita sakit kepala selama tiga hari setelah menggigit tulang yang terselip di nugget.
Stolfat lalu pergi ke dokter gigi dan mendapati dua giginya retak, sehingga membutuhkan operasi. Meskipun perwakilan McDonald’s tidak segera bersedia memberi komentar, tapi juru bicara rantai makanan itu membagikan pernyataan merespon peristiwa tersebut.
"Menyediakan makanan yang aman dan berkualitas tinggi selalu menjadi prioritas utama. Kami menanggapi klaim ini dengan serius, tapi karena sedang menunggu proses pengadilan, kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut saat ini," kata pernyataan itu.
Stolfat dilaporkan belum menyewa pengacara, tapi mengajukan gugatan sendiri. Dia bekerja di bidang hukum di negara asalnya, Estonia, meski bukan pengacara berlisensi. Jika menang, Stolfat berencana menyumbangkan 1 juta dolar AS untuk amal.