REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Restoran-restoran di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) telah diizinkan untuk memungkinan hinga delapan orang berkumpul dalam satu meja. Hal ini diumumkan oleh pemerintah kota tersebut pada Jumat (25/9).
Sebelumnya, aturan di restoran-restoran Dubai hanya memungkinkan lima orang berada dalam satu meja. Menurut pihak berwenang, aturan terbaru saat ini akan membuat pengalaman bersantap di luar lebih menyenangkan.
Meski demikian, aturan hanya lima orang boleh berada dalam satu meja tetap berlaku di kafe shisha. Pemerintah Dubai juga mengingatkan protokol kesehatan harus tetap diterapkan di manapun selama pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) terjadi.
Dilansir Al Arabiya, restoran-restoran di Dubai memiliki opsi untuk menggunakan pemisah antar tabel, alih-alih menempatkannya terpisah dua meter yang biasanya membatasi kapasitas tamu. Menurut pemerintah kota, meja besar yang dapat menampung antara lima hingga delapan orang tidak boleh ditempatkan bersebelahan, serta berjarak dua meter dengan isolator atau pembatas diantaranya.
“JIka Jika meja besar yang digunakan untuk tempat duduk dua kelompok berbeda, dianjurkan untuk menggunakan pemisah selain untuk memastikan jarak 2m antara dua kelompok," ujar pernyataan Pemerintah Dubai.
Jarak sosial harus dipertahankan sementara pelanggan menunggu untuk menghindari keramaian. Jarak fisik juga harus dipatuhi saat pelanggan menunggu atau mengantri untuk menghindari keramaian.
Penggunaan masker adalah wajib, kecuali saat minum dan makan.Perubahan ini merupakan bagian dari upaya terbaru UEA untuk mengekang peningkatan jumlah kasus virus corona jenis baru dalam beberapa pekan terakhir terakhir.
Pihak berwenang memberlakukan denda terhadap individu dan perusahaan yang tidak mematuhi tindakan pencegahan Covid-19. Hingga Sabtu (26/9), UEA megkonfirmasi 89.540 kasus infeksi virus corona jenis baru dan terdapat 409 kematian di negara itu.