Senin 28 Sep 2020 02:20 WIB

Sri Lanka Pulangkan 260 Ton Sampah ke Inggris

Pengirim telah setuju untuk mengambil kembali 21 kontainer berisi sampah itu,

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Andi Nur Aminah
Sampah medis (ilustrasi)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Sampah medis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Pemerintah Sri Lanka mengirim kembali 21 kontainer berisi 260 ton sampah ke Inggris. Sri Lanka memandang tindakan Negeri Ratu Elizabeth telah melanggar hukum internasional yang mengatur tentang pengiriman bahan berbahaya.

"Pengirim telah setuju untuk mengambil kembali 21 kontainer ini. Kami sedang bekerja untuk mendapatkan kompensasi dari mereka yang bertanggung jawab untuk memasukkan peti kemas ke negara itu," kata juru bicara bea cukai Sri Lanka Sunil Jayaratne pada Ahad (27/9), dikutip laman Aljazirah.

Baca Juga

21 kontainer dari Inggris itu tiba secara bertahap antara September 2017 dan Maret 2018. Menurut para pejabat, isi kontainer itu seharusnya terdiri atas kasur bekas, karpet, dan permadani. Namun di dalamnya ternyata terisi pula limbah rumah sakit.

Bea cukai Sri Lanka tidak mengungkapkan jenis limbah rumah sakit. Namun beberapa pejabat menyebut di dalam kontainer terdapat kain perca, perban, dan bagian tubuh manusia yang berasal dari kamar jenazah.

Masih terdapat 242 kontainer lain dari Inggris yang menurut otoritas Sri Lanka menyimpan limbah ilegal dan melanggar hukum internasional. Saat ini Pemerintah Sri Lanka sedang menempuh upaya hukum agar semua kontainer itu dapat dikeluarkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara Asia menolak diperlakukan sebagai tempat pembuangan sampah oleh negara-negara maju. Mereka memulangkan kontainer-kontainer berisi limbah ke negara asal pengirimnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement