Selasa 29 Sep 2020 12:44 WIB

Pakar HAM PBB Minta Kolombia Hentikan Tambang Batu Bara

Tambang batu bara Cerrejon Kolombia berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Tambang batu bara (ilustrasi)
Foto: Wikipedia
Tambang batu bara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Pakar Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengatakan Kolombia harus segera menghentikan penambangan batu bara Cerrejon karena menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Pelapor Khusus PBB untuk HAM dan lingkungan David Boyd mengungkapkan tambang tersebut merusak kesehatan masyarakat pribumi Wayuu. Pemilik Cerrejon, yakni BHP Group, Anglo American dan Glencore membantah tuduhan pengacara asal Inggris tersebut.

Baca Juga

Perusahaan-perusahaan tersebut mengatakan pernyataan Boyd memprihatinkan. Mereka sudah lama bersengketa dengan masyarakat Wayu mengenai penggunaan air, polusi, debu, suara, dan masalah kesehatan di gurun Provinsi La Guajira.

Masyarakat Wayuu yang tinggal di cagar alam dekat tambang Cerrejon mengatakan dimulainya kembali operasi Cerrejon pada Juni saat pandemi masih melanda telah membahayakan komunitas mereka serta menguras persediaan air. Kelompok yang diwakili pengacara Monica Feria-Tinta yang bermarkas di London meminta Kolombia mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Kolombia yang memerintahkan perusahaan-perusahaan pemilik tambang Cerrejon mencegah polusi dan mengendalikan emisi.

"Saya meminta Kolombia mengimplementasikan secara langsung Mahkamah Konstitusi mereka sendiri untuk bertindak lebih jauh dalam melindungi masyarakat Wayuu yang sangat rentan, melawan polusi dari tambang Cerrejon dan Covid-19," kata Boyd dalam pernyataannya Selasa (29/9).

"Setidaknya selama pandemi, operasi di situs Tajo Patilla harus dihentikan sementara sampai dipastikan operasi berjalan dengan aman," ujarnya menambahkan.

Boyd meminta Cerrejon mencegah merusak kehidupan masyarakat Wayuu. Ia menambahkan polusi udara yang tinggi meningkatkan risiko kematian Covid-19.

Cerrejon mengatakan, mereka sudah mulai berusaha mematuhi perintah Mahkamah Konstitusi seperti mengurangi emisi debu, walaupun Kolombia masih didera pandemi virus corona dan mogok kerja serikat buruh terbesar. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement