Selasa 29 Sep 2020 14:46 WIB

Polisi AS yang Tembak Breonna Taylor Mengaku tidak Bersalah

Brett Hankison, yang dipecat pada Juni, dijatuhi tiga dakwaan oleh pengadilan Kentucky - Anadolu Agency

Brett Hankison, yang dipecat pada Juni, dijatuhi tiga dakwaan oleh pengadilan Kentucky   - Anadolu Agency
Brett Hankison, yang dipecat pada Juni, dijatuhi tiga dakwaan oleh pengadilan Kentucky - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Satu-satunya polisi Louisville, di Amerika Serikat yang didakwa terkait penembakan Breonna Taylor mengaku tidak bersalah pada Senin. Brett Hankison, yang dipecat pada Juni, dijatuhi tiga dakwaan oleh pengadilan Kentucky.

Pengacara Hankison meminta hakim untuk mengizinkan Hankison menyimpan senjatanya karena ancaman kematian yang diterima eks polisi tersebut, tetapi hakim menolaknya.

Baca Juga

Hankison adalah satu dari tiga polisi yang bertugas saat razia narkoba pada 13 Maret, yang menyebabkan Taylor tewas.

Namun, baik Hankison maupun dua petugas yang melepaskan tembakan ke Taylor, Myles Cosgrove dan Jonathan Mattingly, tidak dituntut langsung terkait dengan kematian perempuan berusia 26 tahun itu.

Ketiga dakwaan itu diberikan sehubungan dengan insiden penembakan di apartemen yang bersebelahan dengan rumah Taylor.

Taylor merupakan seorang tenaga kesehatan kulit hitam. Dia ditembak delapan kali di rumahnya, ketika polisi dan kekasihnya, Kenneth Walker, 28, terlibat dalam baku tembak di apartemen.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/polisi-as-yang-tembak-breonna-taylor-mengaku-tidak-bersalah/1988999
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement