REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Pemerintah Bahrain mengatakan pada Senin (28/9), bahwa mereka akan membayar gaji karyawannya yang bekerja di bisnis sektor swasta sebanyak 50 persen. Pemotongan gaji ini dilakukan akibat pandemi virus corona.
Dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (29/9), keputusan ini diambil selama sesi virtual pertemuan Kabinet mingguan yang dipimpin oleh Putra Mahkota Bahrain Salman bin Hamad Al Khalifa. Keputusan tersebut akan menguntungkan 23.000 warga Bahrain dan 4.000 perusahaan.
Pemerintah menanggung 100 persen gaji dari April hingga Juni dan kemudian 50 persen untuk sektor-sektor yang terkena dampak dari Juli hingga September. Untuk selanjutnya, Oktober hingga Desember masih 50 persen.
Di awal sesi, Kabinet Bahrain memuji pidato Raja Hamad pada sesi ke-75 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menegaskan kembali pentingnya menjaga perdamaian dunia untuk masa depan yang lebih baik bagi semua. Serta menegaskan kembali posisi Bahrain untuk perdamaian yang adil dan komprehensif dengan mendukung Negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, berdasarkan Prakarsa Perdamaian Arab.
Kabinet juga memuji mereka yang berpartisipasi dalam uji klinis Covid-19 dan menambahkan bahwa Kerajaan telah menerima 6.000 sukarelawan selama enam minggu.
Kabinet mencatat bahwa jumlah pemilih ini mencerminkan kesadaran dan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur yang ditunjukkan oleh warga dan penduduk kerajaan dalam mendukung upaya nasional yang bertujuan untuk memerangi virus
Kabinet mencatat pentingnya memastikan 1.700 relawan tersedia untuk menjamin keberhasilan uji klinis dan untuk mengidentifikasi ketersediaan pengobatan yang aman dan efektif.
Kabinet Bahrain juga memuji pencapaian diplomatik dan kemanusiaan dari Emir Kuwait Sheikh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah, yang mendapat pengakuan internasional, menambahkan bahwa upaya Emir berdampak positif bagi semua.
Kabinet menyerukan pengurangan ketegangan antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah Nagorno-Karabakh yang disengketakan. Kabinet menyoroti pentingnya menggunakan metode dialog dan damai untuk menyelesaikan perbedaan dalam kerangka hukum internasional dan keputusan Dewan Keamanan PBB untuk mencapai keamanan dan stabilitas di kawasan dan dunia.