Kamis 01 Oct 2020 00:05 WIB

India Bebaskan 32 Tersangka Kasus Penghancuran Masjid Babri

Hakim menyatakan bahwa bukti-bukti yang terkumpul tidak cukup kuat

Red: Nur Aini
Penghancuran Masjid Babri
Penghancuran Masjid Babri

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pengadilan khusus di India membebaskan seluruh tersangka yang masih hidup dalam kasus penghancuran Masjid Babri.

Putusan bagi 32 tersangka dikeluarkan setelah hampir 28 tahun berlalu sejak insiden tersebut. Hakim SK Yadav, di hari terakhir masa jabatannya, menyatakan bahwa bukti-bukti yang terkumpul tidak cukup kuat dan penghancuran Masjib Babri tidak direncanakan sebelumnya.

Baca Juga

Sebanyak 32 pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) didakwa dalam kasus tersebut, termasuk mantan wakil perdana menteri Lal Krishna Advani, serta tiga pemimpin agama Hindu. Bulan lalu, Mahkamah Agung menetapkan 30 September sebagai batas waktu untuk masa persidangan kasus ini.

Putusan ini mengundang kecaman dari badan perwakilan Muslim India.

“Kami tidak puas dengan putusan tersebut. Itu bertentangan dengan bukti dan hukum. Kami akan mengadukan kasus ini ke Pengadilan Tinggi," kata Zafryab Jilani, juru bicara All India Muslim Personal Law Board kepada Anadolu Agency. 

Masjid Babri dihancurkan

Masjid Babri yang terletak di Kota Ayodhya di Provinsi Uttar Pradesh dihancurkan pada 6 Desember 1992 oleh sekelompok besar aktivis yang tergabung dalam organisasi Hindu nasionalis, Vishwa Hindu Parishad (VHP), yang berafiliasi dengan Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS).

Mereka mengklaim bahwa bangunan yang berusia 400 tahun itu dibangun di atas tempat kelahiran Dewa Ram. Mahkamah Agung, yang memberikan putusan tentang kepemilikan pada November tahun lalu membantah klaim tersebut. Masjid Babri dibangun pada 1528 oleh perwira militer Mughal Mir Baqi, atas perintah Kaisar Babur. Bangunan itu jadi target serangan setelah unjuk rasa yang melibatkan sekitar 150.000 aktivis Hindu dan sukarelawan BJP di situs tersebut berubah jadi ricuh.

Dari hasil penyelidikan awal, sedikitnya 68 orang dinyatakan turut andil dalam penghancuran masjid, termasuk sejumlah pemimpin senior BJP dan VHP yang berkuasa, yang diduga menyampaikan pidato provokatif untuk menghasut massa agar menghancurkan masjid.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/india-bebaskan-32-tersangka-kasus-penghancuran-masjid-babri-/1990829
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement