REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Gerakan Zionis Israel mendorong adanya berbagai upaya untuk anti-Semitisme, tetapi di saat yang sama faktanya pemerintah zionis Israel mengajarkan pula sikap anti-Palestina.
Media Israel Arutz Sheva melaporkan adanya narasi Palestina yang disampaikan di sekolah menengah di Yerusalem. Para siswa diberi pengajaran yang bersumber dari kutipan buku yang dilarang Kementerian Pendidikan Israel.
Sekelompok orang tua siswa di Jerusalem High School Adjoining Hebrew University mengeluh karena ada guru yang menggunakan buku teks yang dilarang pemerintah dan menggambarkan bagaimana Palestina. Di hadapan siswa, guru itu menyampaikan kutipan yang diambil dari buku 'The Dual Narrative'.
Salah satu wali murid mengatakan, ada narasi yang cukup jelas di sekolah yang menggambarkan Palestina sebagai pihak yang lemah dan adil, sedangkan Israel sebagai pihak yang menduduki. Hal ini biasanya disajikan sebagai diskusi yang tidak seimbang di dalam kelas karena secara tegas menunjukkan sisi yang benar dan sisi yang salah. "Anak-anak diberi halaman fotokopi dari buku The Dual Narrative," kata wali murid tersebut.
Selain itu, para orang tua juga mengungkapkan bahwa ada salah satu guru yang menolak menyebut Hamas sebagai organisasi teror. Bahkan, menurut wali murid, guru itu juga menolak menyebut Hamas sebagai organisasi anti-Israel.
Namun, Kepala Sekolah Erez Hacker menyangkal keluhan wali murid tersebut. Pihak sekolah meluruskan bahwa sekolah tidak mengajarkan buku The Dual Narrative dan hanya mengajarkan buku yang disetujui.
"Sebagai bagian dari studi sejarah dan kewarganegaraan, sekolah mengacu pada narasi yang berbeda sambil menyajikan semua sisi yang terkait dengan mata pelajaran," ucapnya. Ketua Gerakan Im Tirtzu Matan Peleg, yang melawan politisasi dalam sistem pendidikan dan pendidikan tinggi, menuturkan, konten anti-Zionis yang ekstrem tidak memiliki tempat dalam sistem pendidikan Israel.
Masa depan negara bergantung pada kepercayaan dan kebenaran cara hidup masyarakat. Dengan demikian, upaya merusak keyakinan sama saja menimbulkan kerugian bagi lembaganya dan merupakan pelanggaran hukum.
Peleg menambahkan, pasal 17 Undang-Undang Pendidikan Negara melarang masuknya unsur-unsur politik ke sekolah. "Kami meminta Menteri Pendidikan Yoav Galant untuk segera turun tangan dan menghentikan aib ini. Cari tahu bagaimana konten ini telah menyusup ke sekolah, oleh siapa, dan jatuhkan sanksi yang diperlukan padanya," ujarnya.
Sumber: http://www.israelnationalnews.com/News/News.aspx/288105