REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Smit Alhadar, Penasihat Indonesian Society for Middle East Studies
Diperantarai AS, pada 15 September 2020, Menlu Uni Emirat Arab (UEA) Abdullah al-Zayed, Menlu Bahrain Abdul-Latif al-Zayani, dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menandatangani "Perjanjian Ibrahim" di Gedung Putih.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menghadiri upacara itu menyebut peristiwa yang merugikan Palestina itu sebagai "fajar Timur Tengah baru". Palestina menyebutnya sebagai "pengkhianatan" atau "tikaman dari belakang" atau "Selasa Hitam".
Normalisasi hubungan UEA dan Bahrain dengan Israel tak lepas dari dinamika politik di Amerika Serikat, Timur Tengah, dan pandemi Covid-19. Pada 3 November mendatang, Amerika Serikat mengadakan pemilihan presiden.
Trump sebagai pejawat, menghadapi pesaing serius dari Partai Demokrat. Dari jajak pendapat, elektabilitas Joe Biden di atas Trump. Maka itu, Gedung Putih gencar melakukan diplomasi ke Timur Tengah, membujuk negara Arab menormalisasi hubungan dengan Israel.
Tujuannya, mengungkit pamor Trump terkait politik luar negerinya yang jeblok. Denuklirisasi Korea Utara tak berhasil. Trump juga gagal menundukkan Iran dan Cina. Jelas, kaum Evangelis yang menjadi basis dukungan Trump, menyambut perjanjian ini.
Perjanjian Ibrahim memenuhi tiga sasaran Trump sekaligus. Pertama, menekan Palestina agar maju ke meja perundingan perdamaian dengan Israel berdasarkan "transaksi abad ini".
Palestina menolak proposal tersebut karena tidak memberikan kemerdekaan pada Palestina, menyerahkan sepenuhnya Yerusalem kepada Israel, dan menghambat kembalinya jutaan pengungsi Palestina ke kampung halaman mereka di Israel.
Kedua, normalisasi hubungan memuluskan pembentukan koalisi Arab menghadapi Iran. Negara Arab yang diharapkan membangun koalisi strategis adalah Mesir, Yordania, Arab Saudi, Bahrain, dan UEA. Trump menyatakan, Arab Saudi akan menyusul.
Ketiga, Trump ingin menciptakan lapangan kerja di Amerika Serikat. Perjanjian Ibrahim mensyaratkan Amerika Serikat menjual pesawat siluman F-35 kepada UEA dan Bahrain untuk mengimbangi Iran dan perang di Yaman. Pesawat yang dibuat perusahaan Amerika Serikat itu akan menyerap ribuan tenaga kerja.
Israel juga diuntungkan. Normalisasi Israel dengan UEA dan Bahrain, serta kemungkinan besar diikuti Arab Saudi, Oman, Kuwait, Sudan, dan Maroko, jelas melemahkan perjuangan Palestina.
Dalam pertemuan menteri luar negeri di Kairo, 10 September, untuk menyikapi normalisasi hubungan Israel-UEA, Liga Arab menyingkirkan draf resolusi Palestina yang mengutuk normalisasi UEA-Israel. Sebenarnya, permintaan Palestina itu tak berlebihan.
Sebab, normalisasi menyalahi Inisiatif Perdamaian Arab yang dibuat Liga Arab di Lebanon pada 2002. Inisiatif itu menyerukan Israel mundur dari perbatasan tanah Arab sebelum Perang 1967, sebagai syarat normalisasi hubungan Israel dengan seluruh negara Arab.
Perjanjian Ibrahim bisa jadi juga mengungkit posisi politik Netanyahu. Saat ini ia berhadapan dengan publik Israel yang terus menerus memprotes cara dia mengatasi pandemi Covid-19 dan keterlibatannya dalam kasus korupsi.
Prestasi besar Netanyahu yang berhasil menarik dua negara Arab ke pihaknya diharapkan, mengubah sikap publik Israel terhadapnya.
Sekali lagi, Perjanjian Ibrahim sangat memukul perjuangan Palestina. Diamnya Liga Arab mungkin saja merangsang negara-negara Islam untuk mengikuti jejak UEA dan Bahrain. Bahkan, kemungkinan Palestina dan dunia Islam akan kehilangan kompleks Masjid al-Aqsa.
Dalam Perjanjian Ibrahim dinyatakan, Muslim boleh beribadah di Masjid al-Aqsa, tetapi tempat suci lainnya boleh digunakan agama lain. Ketentuan ini jelas niat jahat yang direncanakan Israel.
Terminologi Masjid al-Aqsa dan bukan Haram al-Syarif atau Kuil Bukit, memungkinkan kaum Yahudi beribadah di Masjid Kubah Batu atau Masjid Umar yang berada di Haram al-Syarif.
Perjanjian ini mirip perjanjian tentang kompleks Masjid Ibrahim di Hebron, ujungujungnya Israel membagi tempat suci umat Islam itu dengan umat Yahudi. Dengan menggunakan istilah Masjid al- Aqsa dan bukan Haram al-Syarif akan mendorong Israel membagi kompleks Masjid al- Aqsa menjadi dua untuk Muslim dan Yahudi.
Bisa jadi, Masjid Umar akan dirobohkan dan di atas puingnya dibangun kuil Yahudi yang sudah lama diincar kaum Yahudi fanatik. Mereka percaya, di Haram al-Syarif adalah tempat yang dulunya bercokol Kuil Sulaiman sebelum dihancurkan tentara Romawi.
Memang normalisasi hubungan UEA-Israel mensyaratkan Israel menunda pencaplokan tanah Palestina di Lembah Yordan, Tepi Barat. Ketentuan ini sebenarnya kepurapuraan untuk menjustifikasi normalisasi. Toh, Israel hanya menunda, bukan membatalkan.
Yang juga buntung adalah UEA dan Bahrain. Bisa jadi, mereka tak mendapatkan F- 35 karena Israel menentang penjualan senjata itu, yang dapat mengatasi keunggulan komparatif kekuatan militernya atas bangsa Arab.
Akhirnya, Perjanjian Ibrahim belum terjadi sekiranya tak ada pandemi Covid-19. Orang-orang mengisolasi diri di rumah untuk mencari selamat dan memutuskan diri dari perhatian pada masalah politik domestik.
Namun, minimnya gejolak di permukaan tidak berarti masyarakat Arab, khususnya UEA dan Bahrain, menerima perjanjian perdamaian. Perjanjian itu seperti menanam bom waktu di kawasan panas itu.