REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menangguhkan mahasiswa asing baik yang baru maupun yang lama masuk ke negaranya hingga 31 Desember 2020.
"Penundaan termasuk untuk mahasiswa yang sudah mendapatkan surat kelulusan dari JIM," ujar Dirjen JIM Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud di Putrajaya, Ahad.
Penangguhan ini selaras dengan keputusan Kementerian Pengajian Tinggi (KPT) pada 2 Oktober 2020 yang menangguhkan pendaftaran dan perkuliahan secara fisik tatap muka mahasiswa yang masuk pada Oktober 2020.
"JIM juga menyampaikan bahwa KPT telah berunding dengan perusahaan-perusahaan penerbangan mengenai penjadwalan kembali penerbangan mahasiswa-mahasiswa internasional," katanya.
Sementara itu kebijakan menangguhkan proses pendaftaran dan orientasi pelajar universitas (mahasiswa) yang disampaikan oleh Menteri Pengajian Tinggi, Datuk Dr Noraini Ahmad, telah menjadi isu politik di Malaysia. Menteri dikritik dan dikecam di media sosial karena membuat kesulitan para mahasiswa yang sudah tiba di kampus.
"Saya ingin memohon maaf atas segala kesulitan yang timbul dan berharap kita dapat bersama-sama membendung penularan wabah Covid-19 ini," katanya dalam pernyataan pers yang dibagikan di laman Facebook.
Ketua Angkatan Muda Keadilan (AMK) Akmal Nasir yang merupakan underbow partai oposisi Partai Keadilan Rakyat (PKR) mengatakan sebagian mahasiswa telah membayar pendaftaran dan telah sampai ke kampus.
"Mereka mungkin tidak perlu menyewa hotel karena kementerian membenarkan mereka berada di kampus tetapi mereka tetap perlu membeli tiket pengangkutan pulang dan hal itu membebankan terutama sekiranya mahasiswa tidak mampu," katanya.