Rabu 07 Oct 2020 10:37 WIB

Pengunjuk Rasa Anti-Netanyahu Kembali Turun ke Jalan

Demo di ratusan titik di Israel terjadi setelah demonstrasi serupa tiga hari lalu

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
 Para demonstran Israel berkelahi dengan petugas polisi selama protes melawan korupsi dan situasi ekonomi di tengah pandemi coronavirus, di Tel Aviv, Israel. Ilustrasi.
Foto: AP/Sebastian Scheiner
Para demonstran Israel berkelahi dengan petugas polisi selama protes melawan korupsi dan situasi ekonomi di tengah pandemi coronavirus, di Tel Aviv, Israel. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Ribuan pengunjuk rasa Israel di seluruh negeri kembali turun ke jalan. Mereka menuntut Perdana Menteri Benjamin Netanyahu turun dari jabatannya.

Pada Rabu (7/10) The Times of Israel melaporkan beberapa ratus orang berkumpul di alun-alun Habima di Tel Aviv. Sekitar 700 orang berkerumun di alun-alun tersebut, banyak di antaranya melakukan streaming melalui media sosial.

Baca Juga

Pengunjuk rasa mematuhi peraturan jaga jarak dengan tidak konsisten. Polisi lebih banyak menjauh demi menghindari konfrontasi langsung dengan para demonstran. Sebelumnya pemerintah Israel sudah memperingatkan berkumpul di satu titik artinya melanggar peraturan pembatasan sosial Covid-19.

"Sayangnya, kami telah menerima permintaan dari sejumlah penyelenggara untuk mengubah titik-titik unjuk rasa menjadi 'satu pawai besar di jalan Tel Aviv'," kata polisi.

Kepolisian mengatakan rencana tersebut akan melanggar peraturan. Terjadi bentrokan-bentrokan kecil ketika polisi berusaha mengepung demonstran yang mencoba menerobos Rothschild Boulevard. Namun sebagian besar unjuk rasa berjalan dengan tenang.

Polisi masih menggunakan speaker untuk meminta pengunjuk rasa bubar. "Kami tidak melawan Anda, tapi Anda membahayakan kesehatan Anda sendiri," kata polisi.

Unjuk rasa di ratusan titik di seluruh Israel ini terjadi setelah demonstrasi serupa tiga hari yang lalu. Saat itu puluhan ribu orang turun ke jalan sambil menjaga jarak.

Demonstrasi pecah setelah pemerintah Israel meloloskan undang-undang yang melarang massa berkumpul dengan alasan pandemi virus corona. Pengunjuk rasa meresponsnya dengan membagikan lokasi unjuk rasa di media sosial agar masyarakat tahu titik unjuk rasa di dekat rumah mereka.

Penertiban pada Sabtu (3/10) lalu menimbulkan bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi. Polisi mengatakan di Tel Aviv mereka menangkap sekitar 38 orang karena 'melanggar ketertiban umum dan menyerang petugas keamanan'.

Semuanya kecuali satu orang dibebaskan keesokan harinya. Ada sejumlah laporan yang menyebutkan pengunjuk rasa diserang aktivis dari kubu lawan. Beberapa orang masuk rumah sakit dan satu orang mengalami cedera patah tulang.

Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Israel Motti Cohen dituduh menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa. Ia membela penggunaan kekuatan dan mengatakan polisi akan melanjutkan penegakan hukum.

Pernyataan itu menuai kecaman dari pemimpin unjuk rasa. Mereka menuduh polisi menyerahkan diri pada pemimpin politik yang mereka yakini ingin menghancurkan unjuk rasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement