Rabu 07 Oct 2020 19:17 WIB

Polisi Identifikasi Perusak Mobil Polisi di Pejompongan

Polisi identifikasi pelaku perusakan mobil polisi di Pejompongan.

Petugas menyaksikan mobil polisi yang rusak usai bentrokan antara massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan polisi di kawasan Penjernihan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas menyaksikan mobil polisi yang rusak usai bentrokan antara massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan polisi di kawasan Penjernihan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian tengah mengidentifikasi pelaku perusakan terhadap kendaraan pengangkut tahanan milik Polres Jakarta Pusat di kawasan Pejompongan pada Rabu (7/10) sore. Mobil tersebut dirusak oleh sekelompok orang tidak dikenal.

"Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti, sekitar sini masih ada CCTV atau dari jajaran reserse sedang melakukan penyelidikan soal ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Pejompongan, Rabu.

Baca Juga

Sambodo menjelaskan insiden perusakan terhadap kendaraan polisi tersebut terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kendaraan tahanan tersebut didatangkan untuk menjemput sejumlah perusuh yang diamankan polisi di daerah Pejompongan, namun di tengah jalan kendaraan tersebut dicegat dan dirusak oleh massa yang tidak dikenal.

"Jadi ini di daerah Pejompongan kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarkis merusak kendaraan dinas dari milik Polres Jakpus," ujar Sambodo.

Pihak kepolisian lantas mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata dan membubarkan massa. "Ya tadi langsung kita pukul mundur sekarang mereka masih berkumpul di Karet sama ke arah Polsek Tanah Abang, kemudian sore bisa kita atasi," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement