REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang berencana untuk menghapus larangan perjalanan ke 12 negara termasuk China mulai bulan depan. Sebelas negara dan wilayah lainnya termasuk Taiwan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Vietnam dan Malaysia.
Pemerintah Jepang, yang saat ini melarang perjalanan ke 159 negara dan wilayah, akan merekomendasikan para wisatawan menahan diri untuk tidak melakukan kunjungan ke 12 negara tersebut, seperti dilaporkan oleh surat kabar Yomiuri pada Kamis (8/10).
Selain itu, Jepang akan melonggarkan aturan karantina mandiri dua pekan untuk sebagian pelaku bisnis yang berpergian ke luar negeri. Hal tersebut seiring dengan upaya merevitalisasi ekonomi yang terpukul akibat Covid-19, demikian laporan Nikkei, Rabu (7/10).
Aturan itu akan berlaku bagi warga Jepang yang baru kembali dari luar negeri dan para pemegang visa jangka panjang, sebagian orang yang dikecualikan dalam persyaratan karantina mandiri, tergantung pada kapasitas pengujian di bandara.
Hal itu berarti, akan ada jumlah tertentu yang dapat masuk dalam pengecualian. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai angka pastinya.
Warga yang bebas aturan karantina harus menyerahkan catatan perjalanan dan hasil tes PCR yang negatif dalam kedatangannya. Mereka juga tidak akan diizinkan menggunakan transportasi umum setelah kepulangan mereka.
Sebelumnya, Jepang telah melonggarkan aturan larangan perjalanan dua arah dengan negara-negara tertentu, seperti Korea Selatan dan Vietnam. Sementara baru memberikan izin masuk untuk penduduk jangka panjang dari semua negara mulai Oktober.