REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto mengaku diundang oleh Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper berkunjung pada 15-19 Oktober 2020.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan undangan tersebut untuk melanjutkan pembicaraan detail terkait kerja sama bilateral di bidang pertahanan.
"Sesuai prinsip politik bebas aktif dan tidak terlibat aliansi militer dengan negara mana pun, namun menjaga kedekatan yang sama dengan semua negara, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, selama ini aktif melakukan diplomasi pertahanan ke berbagai negara termasuk Amerika Serikat," kata Danhil melalui pernyataan resminya pada Kamis (8/10).
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kata Dahnil akan memenuhi undangan resmi Pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Mark Esper tersebut.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai Amerika Serikat telah memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto setelah puluhan tahun melarang Mantan Danjen Kopassus itu masuk. Seperti dikutip Media Politico, Prabowo Subianto direncanakan akan berkunjung ke Amerika Serikat pada Oktober 2020.
Prabowo sebelumnya masuk dalam daftar 'blacklist' negara itu lantaran dituduh terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. Atase Pers Kedutaan Besar AS di Indonesia Michael Quinlan mengaku tidak bisa berkomentar mengenai kabar itu.
"Sayangnya kami tidak bisa memberikan komentar tentang kasus visa individu," kata Quinlan kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat pada Kamis.