Senin 12 Oct 2020 07:05 WIB

Ketidaksetaraan Gender di India Bahayakan Perempuan

Pemerkosaan menjadi kejahatan paling umum keempat terhadap perempuan di India.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Pelecehan seksual anak.
Foto: ABC
Pelecehan seksual anak.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI — Ketidaksetaraan gender di India telah menimbulkan bahaya bagi perempuan di negara itu. Masalah pelecehan, disebut menjadi salah satu yang akan terus berlangsung jika hal tersebut tidak diubah.

Dilansir The Globalist, India saat ini ditandai oleh dua realitas yang sangat berbeda. Perkembangan ekonomi dan teknologi yang pesat di satu sisi dan pemerkosaan yang terjadi dalam banyak kasus menyebabkan kematian perempuan. 

Baca Juga

Insiden pemerkosaan berkelompok di India terjadi berulang. Ini mencerminkan diskriminasi gender dan kasta yang meluas di negara tersebut. 

Pemerkosaan menjadi kejahatan paling umum keempat terhadap perempuan di India. Baru-baru ini, ada dua kasus yang terjadi terhadap perempuan Dalit, di mana total 200 juta perempuan dari daerah tersebut sering menghadapi diskriminasi dan pelecehan.

Salah satu manifestasi paling awal dan paling brutal dari kekerasan terhadap perempuan adalah pembunuhan janin perempuan. Para peneliti untuk The Lancet memperkirakan bahwa lebih dari 600 gadis hilang di India setiap hari karena aborsi berdasarkan jenis kelamin.

Janin perempuan secara selektif diaborsi setelah penentuan jenis kelamin sebelum kelahiran. Terkadang, eliminasi anak perempuan terjadi setelah mereka lahir. 

Pembunuhan bayi perempuan, jauh lebih buruk daripada pembunuhan bayi, telah ada selama berabad-abad di India. Praktek pembunuhan janin dimulai pada awal 1990-an, ketika teknik ultrasound digunakan secara luas di India. 

Banyak keluarga terus berusaha memiliki anak laki-laki, karena laki-laki lebih dihargai daripada perempuan. Hal tersebut tidak membantu bahwa praktek keagamaan untuk kehidupan akhirat orang tua hanya dapat dilakukan oleh laki-laki, yang menjadikan mereka sebagai simbol status bagi keluarganya.

The Preconception and Prenatal Diagnostic Techniques (PCPNDT) Act, yang disahkan pada 1994, membuat aborsi selektif ilegal, telah ditegakkan dengan buruk. Pada 2003, undang-undang tersebut diubah dengan meminta para profesional medis bertanggung jawab secara hukum atas penyalahgunaan tes. Namun, meski mewakili kemajuan nominal, ketentuan ini tidak secara signifikan menghalangi penyalahgunaannya dalam praktiknya.

Meskipun diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan dan anak perempuan tersebar luas di negara berkembang, India adalah salah satu penyebab terburuknya. Diskriminasi perempuan, yang dimulai di dalam rahim, berlanjut sepanjang hidup perempuan. 

Sebuah survei oleh Thomas Reuters Foundation menemukan bahwa India adalah tempat paling berbahaya keempat di dunia bagi perempuan. Di India, kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Kejahatan bisa dalam bentuk melempar cairan asam hingga pembunuhan. Ini juga termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Menurut para pelaku serangan asam terhadap perempuan, mereka melakukannya dengan alasan terjadi pelanggaran norma budaya. Dana Kependudukan PBB melaporkan bahwa hingga 70 persen wanita menikah berusia 15-49 tahun di India menjadi korban pemukulan atau pemaksaan seks.

Selain itu, di India terdapat tradisi mas kawin, di mana para orang tua harus membayar sejumlah besar uang untuk menikahkan anak perempuan mereka. Ini dianggap sebagai salah satu alasan mengapa anak laki-laki lebih disukai dibanding perempuan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement