REPUBLIKA.CO.ID, BUNIA -- Direktur lembaga permasyarakatan di Republik Demokratik Kongo mengatakan salah satu tahanannya, Muno Lembissa, kemungkinan meninggal dunia karena mengalami kekurangan nutrisi/malnutrisi. Hal itu karena ia tidak menerima kiriman makanan dari kerabat di luar tahanan.
Sementara itu, teman-teman Lembissa di penjara mengatakan rekan mereka itu meninggal karena rasa sedih. Lembissa, 18 tahun, merupakan satu dari puluhan tahanan yang meninggal dalam penjara utama di Bunia, Republik Demokratik Kongo, tahun ini.
Lembaga pemasyarakatan di Bunia, sebagaimana di daerah-daerah Kongo lainnya, masih kesulitan mengatasi masalah kelebihan kapasitas yang menyebabkan tidak semua tahanan mendapatkan jatah makanan. Lembissa ditahan di Bunia karena kasus korupsi dan ia telah divonis satu tahun penjara oleh hakim.
"Vonis pengadilan membuat dia sangat kecewa dan akibatnya berat badannya mulai turun," kata David Ilopa, teman Lembissa di penjara.
"Rasa khawatir dan kelaparan membuat dia terluka," kata seorang tahanan lainnya, Detsuvi Elie.
Otoritas di lembaga permasyarakatan Bunia mengawasi wawancara Reuters bersama dua tahanan tersebut sehingga tidak jelas apakah keduanya merasa aman untuk bebas berbicara mengenai kondisi dalam penjara.
Walaupun demikian, Direktur Penjara Pusat Bunia Camille Nzonzi Mokonyo mengatakan kurangnya persediaan makanan jadi salah satu alasan tahanan meninggal di dalam sel.
"Bukan hanya vonis pengadilan yang menyiksa dia (Lembisse), karena ia juga mengalami kekurangan nutrisi yang menyebabkan ia akhirnya meninggal dunia," kata Mokonyo. "Tahanan yang tidak mendapat kunjungan hanya mendapat makanan yang tersedia di penjara," ujar dia.
Penjara di Bunia dibangun untuk menampung 250 narapidana, tetapi saat ini jumlah tahanan mencapai lebih dari lima kali lipat lebih besar dari kapasitas bangunan. Namun, biaya untuk makanan bagi para tahanan dianggarkan sesuai dengan kapasitas bangunan, bukan berdasarkan populasi sebenarnya.
Dengan demikian, narapidana seperti Lembissa, yang tidak dikunjungi oleh keluarganya dan tidak mendapat kiriman makanan, jarang bisa makan lebih dari satu kali sehari. Lembissa dan tahanan-tahanan lain juga bergantung pada pertolongan dari luar penjara.
"Ini fakta yang tidak dapat disangkal bahwa ada kebutuhan untuk meningkatkan tata kelola penjara di negara kami," kata Menteri Hak Asasi Manusia Kongo, Andre Lite.
Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 50 tahanan meninggal karena malnutrisi di Penjara Pusat Bunia sejak awal 2020.
"Banyak narapidana dalam penjara di Kongo mengalami malnutrisi," kata Thomas Fessy dari Human Rights Watch. "Jika bukan karena bantuan dari lembaga bantuan, para pendonor, dan gereja setempat, banyak tahanan yang tidak akan mendapatkan jatah makan sampai hari ini," kata dia.