Rabu 14 Oct 2020 01:07 WIB

Israel Hukum 32 Tahanan Palestina yang Mogok Makan

Aksi itu dilakukan oleh para tahanan sebagai bentuk solidaritas sesama narapidana

Red: Nur Aini
Penjara Israel, ilustrasi
Penjara Israel, ilustrasi

 

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas penjara Israel menghukum puluhan tahanan Palestina karena mogok makan. Aksi itu dilakukan oleh para tahanan sebagai bentuk solidaritas dengan narapidana yang mogok makan.

Baca Juga

"Sekitar 32 tahanan di Penjara Ofer memulai aksi mogok makan sebagai bentuk solidaritas dengan Maher al-Akhras, yang dirawat di Kaplan Medical Center di Rehovot," kata otoritas.

Menurut kelompok hak asasi Israel B'Tselem, al-Akhras telah melakukan mogok makan selama hampir 80 hari sejak ditangkap oleh polisi Israel pada akhir Juli. Otoritas penjara Israel mengatakan aksi mogok makan tahanan "merupakan pelanggaran aturan".

"Para tahanan yang berpartisipasi dalam aksi dipindahkan ke isolasi dan ditempatkan di sel kosong tanpa peralatan apa pun," kata mereka.

Al-Akhras ditahan oleh pasukan Israel pada 27 Juli dan ditahan di bawah kebijakan penahanan administratif Israel, yang memungkinkan Israel menahan warga Palestina tanpa dakwaan. Pada Senin, Mahkamah Agung Israel menolak untuk membebaskan al-Akhras dan memutuskan untuk menahannya di penjara hingga dia menyelesaikan masa hukumannya bulan depan.

Saat ini, sekitar 5.000 tahanan politik Palestina mendekam di penjara Israel, termasuk 43 perempuan, 180 anak-anak, dan 430 tahanan lainnya yang berada di bawah penahanan administratif.

*Ahmed Asmar turut melaporkan dari Ankara

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/israel-hukum-32-tahanan-palestina-yang-mogok-makan-/2004911
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement