Selasa 20 Oct 2020 23:37 WIB

AS Sanksi perusahaan dan individu karena Bisnis dengan Iran

Perusahaan dan individu dijatuhi sanksi karena diduga melakukan bisnis dengan Jalur Pengiriman Republik Islam Iran - Anadolu Agency

Perusahaan dan individu dijatuhi sanksi karena diduga melakukan bisnis dengan Jalur Pengiriman Republik Islam Iran - Anadolu Agency
Perusahaan dan individu dijatuhi sanksi karena diduga melakukan bisnis dengan Jalur Pengiriman Republik Islam Iran - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat pada Senin memberlakukan sanksi pada enam entitas China dan dua individu karena melakukan bisnis dengan Jalur Pengiriman Republik Islam Iran.

"Komunitas internasional telah lama mengakui bahwa rezim Iran menggunakan Jalur Pengiriman Republik Islam Iran (IRISL) untuk mengangkut barang-barang sensitif proliferasi yang dimaksudkan untuk program rudal balistik dan militer Iran," kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Perusahaan berbasis di Hong Kong dan China yang terkena sanksi antara lain Reach Holding Group (Shanghai) Company Ltd, Reach Shipping Lines, Delight Shipping Co., Ltd, Gracious Shipping Co. Ltd, Noble Shipping Co. Ltd., dan Supreme Shipping Co. Ltd.

Daniel He, presiden Reach Holding Group, dan direkturnya, Eric Chen, juga dikenai sanksi karena bekerja dengan IRISL, begitu pula dengan Hafez Darya Arya Shipping Company, salah satu anak perusahaannya.

Jalur Pengiriman Republik Islam Iran masuk dalam daftar sanksi AS sejak Juni 2020.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/as-sanksi-perusahaan-dan-individu-china-karena-berbisnis-dengan-iran/2012171
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement