Rabu 28 Oct 2020 09:41 WIB

Rusia Minta Izin WHO Bagi Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik

Rusia minta izin agar vaksin Sputnik V masuk dalam daftar penggunaan Darurat

Seorang pekerja medis Rusia menampilkan vaksin uji coba terhadap COVID-19 dalam fase tes pasca pendaftaran di rumah sakit rawat jalan nomor 68 di Moskow, Rusia, 17 September 2020. Rusia mendaftarkan vaksin baru yang disebut
Foto: EPA-EFE/SERGEI ILNITSKY
Seorang pekerja medis Rusia menampilkan vaksin uji coba terhadap COVID-19 dalam fase tes pasca pendaftaran di rumah sakit rawat jalan nomor 68 di Moskow, Rusia, 17 September 2020. Rusia mendaftarkan vaksin baru yang disebut

REPUBLIKA.CO.ID, BENGALURU - Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) telah mengajukan permohonan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar vaksin virus corona Sputnik V masuk dalam Daftar Penggunaan Darurat dan mendapatkan label prakualifikasi, kata badan Rusia itu, Selasa (27/10).

Prosedur tersebut akan memungkinkan vaksin Sputnik V dimasukkan ke dalam daftar produk medis yang memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kemanjuran terkemuka, kata CEO RDIF Kirill Dmitriev melalui pernyataan.

Daftar Penggunaan Darurat (Emergency Use Listing-EUL) dimaksudkan untuk membuat vaksin tersedia secara global lebih cepat, sedangkan prakualifikasi WHO adalah label kualitas global yang memastikan vaksin aman dan efektif.

Rusia adalah negara pertama yang memberikan persetujuan aturan vaksin virus corona jenis baru. Persetujuan itu diberikan sebelum uji coba skala besar selesai sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan ilmuwan dan dokter tentang keamanan dan kemanjuran vaksin tersebut.

Sputnik V, yang dikembangkan oleh Institut Penelitian Gamaleya Moskow dan dipasarkan oleh RDIF, didasarkan pada platform organisme adenovirus pada manusia.

sumber : Antara / Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement