Kamis 29 Oct 2020 08:38 WIB

Pemerintah Bangladesh Ogah Layani Warga tak Pakai Masker

Pemerintah Bangladesh menerapkan kebijakan 'tanpa masker, tanpa layanan'.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Menggunakan masker (ilustrasi)
Foto: Republika
Menggunakan masker (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Pemerintah Bangladesh telah menerapkan kebijakan "Tanpa Masker, Tanpa Layanan" di semua kantor di negara itu. Tujuannya untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Setelah rapat kabinet dengan Perdana Menteri Sheikh Hasina, Juru Bicara Pemerintah Khandker Anwarul Islam membuat pengumuman soal warga yang tak akan dilayani jika tak pakai masker. Dilansir dari kantor berita Bernama pada Kamis (29/10), Anwarul mengatakan bahwa pemakaian masker di semua institusi publik dan swasta, pasar, dan tempat ibadah lainnya telah diwajibkan mulai sekarang.

Baca Juga

Sejalan dengan keputusan kabinet, dia mengatakan tidak ada kantor publik dan swasta yang akan melayani siapa pun yang tidak mengenakan masker. Selain itu, dia mengatakan kabinet meminta pihak berwenang untuk melakukan pemantauan ketat untuk memastikan penggunaan masker mengingat pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung.

Diketahui, Bangladesh melaporkan 1.308 kasus COVID-19 baru dan 23 kematian baru. Dengan begitu total sementara kasus COVID-19 disana menjadi 398.815 orang dan jumlah kematian di 5.803 sejak 8 Maret menurut data Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan (DGHS).

Bangladesh mencatat kasus baru harian tertinggi 4.019 pada 2 Juli dan jumlah kematian tertinggi 64 pada 30 Juni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement