Ahad 01 Nov 2020 04:05 WIB

Australia Siapkan Rp 5,159 T untuk Vaksinasi Covid-19 Massal

Australia akan mendistribusikan vaksin Covid-19 ke negara Pasifik dan Asia Tenggara

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Nidia Zuraya
Vaksin Covid-19 (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Ted S. Warren
Vaksin Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia akan menganggarkan 351 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,159 triliun (kurs Rp 14.700 per dolar AS) untuk pengadaan vaksin Covid-19. Vaksin tersebut akan didistribusikan ke negara-negara di kawasan Pasifik dan Asia Tenggara sebagai bagian dari program pemulihan bersama dari pandemi.

Pemerintah Australia mengatakan akan menggunakan serangkaian perjanjian pembelian di muka dengan produsen melalui rencana fasilitas COVAX global. Ini bertujuan untuk memastikan vaksin virus dapat dibagikan ke semua negara.

Baca Juga

Pemerintah Australia juga berkomitmen dengan tambahan biaya sebesar 500 juta dolar Australia selama tiga tahun. Pendanaan tersebut selanjutnya akan membantu memastikan negara-negara di Pasifik dan Timor Leste dapat memenuhi seluruh kebutuhan imunisasi vaksin Covid-19. Serta memberikan kontribusi yang signifikan untuk memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Asia Tenggara.

“Peluncuran vaksin yang cepat dan aman akan kembali ke perjalanan normal, pariwisata, dan perdagangan dengan mitra utama kami di wilayah tersebut,” kata pemerintah, dilansir laman AP, Sabtu (31/10).

Sementara itu, para pejabat di negara bagian Victoria melaporkan hanya satu kasus baru Covid-19 pada Sabtu (31/10) ketika penduduk Melbourne siap berakhir pekan dengan pelonggaran pembatasan sosial yang lebih besar.

Angka dari departemen kesehatan negara bagian tersebut menunjukkan rata-rata hanya 2,4 kasus baru per hari selama 14 hari terakhir.

Sedangkan korban meninggal akibat Covid-19 di Victoria mencapai 819 dan angka nasional adalah 907. Perdana Menteri negara bagian, Daniel Andrews tidak menghadap ke media pada Sabtu yang mengakhiri konferensi pers hariannya. Pemimpin negara telah mengadakan konferensi pers selama 120 hari berturut-turut mulai tanggal 3 Juli.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement