Selasa 03 Nov 2020 14:18 WIB

Pentolan Geng Penguasa Tambang Qinghai Dihukum Mati

Perbuatan geng tersebut mengganggu perekonomian dan menimbulkan gejolak sosial

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Tiang gantungan hukuman mati.  Pentolan geng yang menguasai kawasan pertambangan di Provinsi Qinghai, China, dijatuhi hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Pentolan geng yang menguasai kawasan pertambangan di Provinsi Qinghai, China, dijatuhi hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, FUZHOU - Pentolan geng yang menguasai kawasan pertambangan di Provinsi Qinghai, China, dijatuhi hukuman mati. Sedangkan 38 anggotanya divonis penjara dua tahun hingga seumur hidup.

Ma Cheng, pimpinan geng, dihukum mati atas pembunuhan seorang pria yang jasadnya dikubur di pinggir jalan nasional menuju Gunung Riyue, Qinghai, sekitar 18 tahun yang lalu, dan beberapa tindak kriminal lainnya. Demikian putusan pengadilan tingkat banding setempat dikutip China Daily, Selasa.

Baca Juga

Zhang Chenghu, pimpinan geng lainnya, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Hak politik keduanya dicabut seumur hidup dan semua harta kekayaan yang diperoleh lebih dari 10 kasus kriminal, seperti memimpin mafia, pembunuhan berencana, dan mengoperasikan kasino, disita.

Sementara 37 anggota geng lainnya dihukum penjara selama dua hingga 23 tahun. Geng tersebut menggunakan kekerasan dan ancaman untuk menguasai areal tambang emas, mengoperasikan mobil komersial secara ilegal, dan menjalankan rumah potong hewan di Distrik Xining dan Kabupaten Qumarleb, Provinsi Qinghai.

Perbuatan geng tersebut mengganggu perekonomian dan menimbulkan gejolak sosial, demikian putusan majelis hakim. Sejak 2000, geng tersebut telah menyebabkan satu orang tewas, dua luka parah, dan sembilan luka ringan.

Pada April 2002, Ma Cheng dan lima anggota geng menculik dan menghabisi pengusaha Ma Shengzhen hingga tewas. Jasadnya dikubur di bawah tanggul jalan raya nasional kilometer 109 Qinghai.

Pihak kepolisian di Qinghai pada Agustus 2018 membentuk satuan kerja khusus untuk mengatasi geng tersebut dengan melibatkan beberapa pejabat dari berbagai instansi.

Pada 2019, polisi mendapat petunjuk mengenai kematian Ma Shengzhen. Seorang pejabat kepolisian yang ditunjuk sebagai komandan satuan mengungkapkan bahwa timnya sampai 100 kali dalam tiga bulan menyusuri jalan pergunungan sepanjang 40 kilometer itu untuk mencari jasad Ma Shengzhen.

Setelah mengerahkan beberapa ekor anjing, citra satelit, dan gambar rute pencarian, akhirnya tim tersebut mendapati jasad Ma Shengzhen pada 7 Oktober 2019. Satuan tugas tersebut akhirnya berhasil mengumpulkan 220 petunjuk dengan 66 kasus yang melibatkan 126 orang. Pimpinan dan anggota geng ditangkap sejak 2018 di beberapa provinsi yakni Hainan, Hubei, dan Xinjiang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement