Rabu 04 Nov 2020 16:34 WIB

Donald Trump Ancam Bawa Kecurangan Pilpres ke Mahkamah Agung

Donald Trump telah mengklaim menangi Pilpres AS

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Presiden Donald Trump
Foto: AP/Alex Brandon
Presiden Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuding Partai Demokrat telah melakukan kecurangan dalam pilpres. Dia bersumpah akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Agung AS.

"Kita besar, tapi mereka mencoba mencuri pemilu. Kita tidak akan pernah membiarkan mereka melakukannya," kata Trump melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (3/11) dini hari.

Baca Juga

Dia mengisyaratkan bahwa beberapa negara bagian menerima surat suara yang terlambat. "Surat suara tidak dapat diberikan setelah pemungutan suara ditutup," kata Trump.

Cicitan Trump tersebut kemudian diberi label oleh Twitter. "Beberapa atau semua konten yang dibagikan di Tweet ini disengketakan dan mungkin menyesatkan tentang pemilihan atau proses sipil lainnya," demikian bunyi kalimat yang disematkan Twitter pada cicitan Trump.

Sebelumnya, Trump telah mengklaim memenangkan pilpres AS. "Terus terang kita telah memenangkan pemilihan ini. Jadi kita akan pergi ke Mahkamah Agung AS. Kita ingin semua pemungutan suara dihentikan," ujarnya saat berbicara kepada para pendukungnya di East Room White House.

Berbeda dengan Trump, Biden lebih bersikap berhati-hati. "Ini belum berakhir sampai setiap suara dihitung," katanya.

Kendati demikian, Biden optimistis memenangkan pilpres. "Saya di sini untuk memberi tahu Anda malam ini bahwa kami yakin kami berada di jalur yang tepat untuk memenangkan pemilihan ini. Saya optimis tentang hasil ini," kata Biden kepada para pendukungnya di luar Chase Center di Wilmington, Delaware, pada Selasa, dikutip laman CBS.

Dia menyampaikan terima kasih kepada para pendukungnya karena telah memberikan suara. "Jaga keyakinan kalian. Kita akan memenangkan ini," ujarnya.

Sejauh ini, Biden memang masih unggul dibandingkan Trump. Biden tercatat telah meraih 224 suara elektoral, sementara Trump menghimpun 213. Untuk menuju Gedung Putih, setiap kandidat harus mengumpulkan 270 dari 538 suara elektoral. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement