REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel melarang Wakil Direktur Departemen Wakaf Islam Yerusalem, Syekh Najeh Bakirat, memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama enam bulan. Demikian disampaikan Bakirat kepada kantor berita Anadolu, Rabu.
"Saya mendapat perintah dari Israel, yang melarang saya untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa selama enam bulan," kata Bakirat.
Menurutnya, otoritas Israel tidak memberikan alasan jelas atas larangan tersebut. Namun polisi dan intelijen Israel menggerebek kantornya pekan lalu.
Israel melarang Bakirat memasuki Masjid Al-Aqsa 23 kali sejak 2001 dan menahannya sebanyak 13 kali.
"Saya menolak perintah larangan Israel ini," katanya. "Ini merupakan salah satu upaya Israel untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa sekaligus mengacaukan tugas Departemen Wakaf di Yerusalem," lanjutnya.
Masjid Al-Aqsa merupakan tempat paling suci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Yahudi menyebut area tersebut Kuil Gunung dan mengklaimnya sebagai situs dari dua kuil Yahudi di zaman dulu.
Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel lantas mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.