Kamis 05 Nov 2020 12:41 WIB

Korut Larang Merokok di Publik Meski Kim Perokok Berat

Korut memiliki tingkat perokok yang tinggi, termasuk Kim Jong-un yang perokok berat

Red: Nur Aini
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un
Foto: AP Photo/Korean Central News Agency/Korea New
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Majelis Tertinggi Rakyat Korea Utara pada Rabu (4/11) memberlakukan larangan merokok di sejumlah tempat publik guna menyediakan "lingkungan hidup yang higienis" bagi warga, menurut laporan KCNA, Kamis (5/11).

Hukum larangan tembakau tersebut bertujuan melindungi kehidupan sekaligus kesehatan warga Korut dengan memperketat kontrol legal dan sosial pada produksi dan penjualan rokok, demikian KCNA mengutip pernyataan legislatif. Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa merokok dilarang di sejumlah tempat tertentu, seperti pusat pendidikan ideologi dan politik, teater, bioskop, fasilitas medis dan fasilitas kesehatan masyarakat.

Baca Juga

Korut mencatat tingginya tingkat perokok, dengan 43,9 persen populasi pria adalah perokok pada 2013, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pemimpin Korut Kim Jong-un dikenal sebagai perokok berat, yang kerap terlihat dengan sebatang rokok di tangannya dalam pada foto di media pemerintah.

Kim ketahuan sedang merokok di stasiun kereta di Kota Nanning, China pada 2019 dalam perjalanannya menuju Hanoi untuk KTT kedua dengan presiden AS Donald Trump.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement