Sabtu 07 Nov 2020 21:05 WIB

Dua Pria di AS Didakwa Penyalahgunaan Senjata

Dua pria didakwa salah gunakan senjata di dekat tempat penghitungan suara pemilu

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Bendera Antifa di tengah demo pada Rabu (4/11) di Portland. Kepolisian kota Portland melakukan penangkapan dan menyita petasan di malam Pemilu AS. Ilustrasi.
Foto: EPA
Bendera Antifa di tengah demo pada Rabu (4/11) di Portland. Kepolisian kota Portland melakukan penangkapan dan menyita petasan di malam Pemilu AS. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Dua pria didakwa atas tuduhan penyalahgunaan senjata di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania, AS, pada Jumat (6/11). Mereka didakwa setelah malam sebelumnya mereka ditangkap di dekat pusat penghitungan suara pemilu, demikian keterangan kantor kejaksaan setempat.

Antonio LaMotta (61) dan Joshua Macias (41) dituduh berkendara ke Philadelphia dari Virginia dengan mobil Hummer dan membawa dua buah pistol semi otomatis berisi peluru, serta satu buah senapan semi otomatis AR-15 dan amunisinya, kata pihak kejaksaan.

Baca Juga

Wilayah Pennsylvania menjadi satu di antara sejumlah negara bagian yang penting dan menentukan dalam pemilu presiden AS. Jika kandidat dari Partai Demokrat Joe Biden dapat mengungguli perolehan suara kandidat dari Partai Republik Donald Trump di Pennsylvania, maka Biden memenangkan pertarungan politik itu.

Penangkapan kedua terdakwa dilakukan dekat Pennsylvania Convention Center, lokasi penghitungan surat suara yang juga menjadi titik utama aksi protes terkait pemilu. Di sana para pendukung Biden dan Trump menggelar demonstrasi besar dan damai beberapa hari terakhir.

LaMotta dan Macias masing-masing didakwa dengan tuntutan membawa senjata api secara sembunyi-sembunyi. Mereka juga dituntut atas tindak kejahatan, membawa senjata api di jalan atau properti umum, serta tindak pidana ringan.

Media lokal melaporkan pada kendaraan terdakwa tertempel stiker QAnon, suatu kelompok teori konspirasi di dunia maya yang menyebut Trump secara diam-diam tengah berjuang melawan jaringan komplotan predator seks anak global. Akun Facebook dan Twitter yang diduga milik LaMotta menunjukkan sejumlah unggahan yang terkait dengan teori konspirasi tersebut.

"QAnon adalah operasi militer yang positif dan tengah bekerja untuk melumpuhkan deep state (definisi Oxford Languages: anggota lembaga pemerintahan atau militer yang dipercaya terlibat dalam manipulasi rahasia untuk memengaruhi atau mengendalikan kebijakan)," demikian tulisan di akun Facebook itu pada April.

Anita LaMotta, ibu terdakwa, menyebut anaknya berkendara menuju Philadelphia karena "ia ingin membantu" dalam peristiwa kerusuhan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement