Ahad 08 Nov 2020 15:35 WIB

Jepang Umumkan Akishino Jadi Pewaris Utama Tahta Kaisar

Menurut undang-undang Jepang, hanya laki-laki yang bisa mewarisi tahta kaisar

Red: Nur Aini
Pangeran Hisahito ditemani kedua orang tuanya Pangeran Akishino dan Putri Kiko berpose di sekolah menengah pertama Ochanomizu University di Tokyo, Jepang, 8 April 2019.
Foto: Koji Sasahara/Pool via Reuters
Pangeran Hisahito ditemani kedua orang tuanya Pangeran Akishino dan Putri Kiko berpose di sekolah menengah pertama Ochanomizu University di Tokyo, Jepang, 8 April 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang pada Ahad (8/11) secara resmi menyatakan Putra Mahkota Akishino sebagai ahli waris utama kekaisaran setelah pada 2019 kakak laki-lakinya, Naruhito, resmi menjadi kaisar karena ayah mereka turun tahta.

"Saya dengan mendalam merenungkan tanggung jawab sebagai Putra Mahkota dan akan melaksanakan tugas saya," kata Akishino, menurut stasiun penyiaran publik NHK.

Baca Juga

Dengan mengenakan jubah berwarna oranye, Akishino memberikan pernyataan itu di depan para hadirin, yang sebagian besar mengenakan masker. Peresmian ditandai dengan serangkaian upacara selama sehari penuh di istana kekaisaran.

Upacara tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada April, tetapi ditunda karena pandemi virus corona. Upacara juga disederhanakan pada saat kasus penularan virus di Jepang terus meningkat, meskipun negara itu lolos dari wabah sangat parah yang melanda banyak negara lain.

Menurut undang-undang Jepang, hanya laki-laki yang bisa mewarisi tahta. Dengan demikian, satu-satunya keturunan Naruhito, yakni Putri Aiko yang berusia 18 tahun, tidak memenuhi syarat sebagai ahli waris.

Upaya untuk mengamandemen undang-undang tersebut surut ketika istri Akishino melahirkan seorang putra, Hisahito, pada 2006. Akishino, usia 54 tahun, adalah satu dari hanya tiga ahli waris tahta kekaisaran. Dua ahli waris lainnya adalah Hisahito, 14 tahun, dan Pangeran Hitachi, 84 tahun, adik Kaisar Emeritus Akihito.

Akihito mengundurkan diri tahun lalu. Ia menjadi kaisar pertama Jepang dalam dua abad terakhir ini yang melepaskan tahta. Perubahan pada undang-undang suksesi merupakan kutukan bagi kaum konservatif. Namun, perdebatan tentang upaya untuk memastikan suksesi berlangsung dengan stabil kemungkinan akan meningkat

Salah satu pilihan yang mengemuka adalah mengizinkan perempuan, termasuk Aiko dan dua kakak perempuan Hisahito, untuk mempertahankan status bangsawan mereka setelah menikah dan mewarisi atau mewariskan tahta kepada anak-anak mereka. Menurut beberapa jajak pendapat, perubahan itu didukung oleh masyarakat Jepang pada umumnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement