Selasa 10 Nov 2020 19:18 WIB

Hong Kong Perpanjang Kebijakan Jarak Sosial

Kebijakan jarak sosial Hong Kong diperpanjang hingga tujuh hari ke depan.

Kebijakan jarak sosial Hong Kong diperpanjang hingga tujuh hari ke depan (Foto: ilustrasi)
Foto: AP/Mark Schiefelbein
Kebijakan jarak sosial Hong Kong diperpanjang hingga tujuh hari ke depan (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pelaksana Kepala Eksekutif Wilayah Administrasi Khusus (HKSAR) Matthew Cheung, Selasa (10/11), mengumumkan perpanjangan kebijakan jarak sosial di Hong Kong. Kebijakan ini diperpanjang hingga tujuh hari ke depan seiring dengan situasi terkini COVID-19.

Kepada media, Cheung mengatakan bahwa selama sepekan terakhir masih ada kasus baru yang tidak dapat dilacak dan jumlah kasus lokal terus bertambah. Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada agar kasus tidak kembali meningkat.

Baca Juga

Kebijakan jarak sosial di Hong Kong meliputi kewajiban mengenakan masker di tempat-tempat umum, dan kerumunan tidak boleh lebih dari empat orang. Restoran, warung, kafe, pusat-pusat hiburan dan olahraga yang beroperasi harus menerapkan prosedur pencegahan wabah.

Dalam bulan ini, lanjut Cheung, pihaknya akan meluncurkan aplikasi "Leave Home Save" untuk melacak kontak warga Hong Kong di tempat-tempat yang pernah dikunjungi. Hal ini akan memudahkan otoritas kesehatan setempat dalam mengatasi COVID-19.

Kebijakan lainnya adalah mengizinkan warga Hong Kong yang memenuhi persyaratan tertentu tanpa harus melakukan karantina selama 14 hari sekembalinya dari Provinsi Guangdong, China. Hong Kong juga akan mengimplementasikan kerja sama bilateral "Air Travel Bubble" dengan Singapura.

usat Perlindungan Hong Kong (HKCHP) mencatat, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Hong Kong telah mencapai angka 5.380 dengan jumlah kematian 107 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement