Jumat 13 Nov 2020 04:56 WIB

Oposisi Denmark Tolak Pemusnahan Massal Cerpelai

Pemerintah Denmark berencana memusnahkan 17 juta cerpelai karena versi mutasi virus korona yang dapat menyebar ke manusia terdeteksi di peternakan cerpelai - Anadolu Agency

Pemerintah Denmark berencana memusnahkan 17 juta cerpelai karena versi mutasi virus korona yang dapat menyebar ke manusia terdeteksi di peternakan cerpelai  - Anadolu Agency
Pemerintah Denmark berencana memusnahkan 17 juta cerpelai karena versi mutasi virus korona yang dapat menyebar ke manusia terdeteksi di peternakan cerpelai - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Denmark berencana memusnahkan seluruh populasi cerpelai di Denmark setelah versi mutasi virus korona yang dapat menyebar ke manusia terdeteksi di peternakan hewan sejenis musang ini. Namun, rencana itu ditentang habis-habisan oleh anggota parlemen oposisi dan asosiasi petani.

Rencananya sekitar 17 juta hewan akan dibakar atau dibuang ke kuburan massal. Pekan lalu, Perdana Menteri Mette Frederiksen telah mengeluarkan perintah kepada para petani untuk memusnahkan jutaan hewan itu, tetapi dia ragu karena tidak memiliki suara yang diperlukan untuk meloloskan undang-undang darurat melalui parlemen.

Baca Juga

Di sisi lain, partai oposisi dan petani menuding otoritas tidak punya cukup bukti ilmiah untuk mengenai bahaya cerpelai. TV2 Denmark melaporkan bahwa sekitar 2,5 juta cerpelai telah dibunuh.

Selain itu, para petani telah dijanjikan insentif keuangan oleh pemerintah untuk melanjutkan pemusnahan secepat-cepatnya. Mayoritas kasus telah terdeteksi di Jutlandia, Denmark, penghasil bulu cerpelai terbesar di dunia.

Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam mendaftarkan cerpelai liar Eropa di antara spesies yang terancam punah karena jumlahnya yang terus menerus berkurang. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan komunitas ilmiah untuk memahami implikasi dari temuan ini," kata Kepala Keadaan Darurat WHO Mike Ryan awal bulan ini.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/oposisi-denmark-tolak-pemusnahan-massal-cerpelai-/2040257
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement