Senin 16 Nov 2020 11:05 WIB

KCNA: Kim Jong-un Perketat Langkah Antivirus Corona

Pandemi menjadi tekanan tambahan bagi perekonomian Korut.

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un
Foto: AP/Wong Maye-E
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kantor berita Korea Utara (Korut) KCNA melaporkan Pemimpin Korut Kim Jong-un memerintahkan sistem darurat anti-virus corona diperketat. Pada Senin (16/12) KCNA melaporkan hal ini disampaikan saat Kim memimpin rapat dengan politbiro Partai Buruh Korut.

Pertemuan tersebut digelar di tengah pandemi Covid-19 yang memicu ketidakpastian ekonomi dan politik global. Pandemi menjadi tekanan tambahan bagi perekonomian Korut yang sudah dihantam berbagai sanksi internasional yang bertujuan agar negara itu bersedia menghentikan program nuklir mereka.  

Baca Juga

Rapat tersebut juga menjadi kesempatan pertama Kim tampil di hadapan publik setelah 27 hari. KCNA melaporkan pemimpin Korut itu menekankan pentingnya untuk tetap waspada dan mengintensifkan kerja anti-epidemi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pada awal November lalu Korut sudah memeriksa 12 ribu orang lebih dan  tidak ada yang terinfeksi virus corona. WHO menambahkan sebanyak 6.173 orang, termasuk delapan orang asing, terdeteksi sebagai suspek. Pada Oktober lalu 174 orang dikarantina.

Kantor berita Reuters mencatat hingga saat ini virus corona sudah menginfeksi 54 juta orang di seluruh dunia. Sebanyak 1.312.334 orang meninggal dunia karena virus tersebut.

Kim meminta negaranya menggelar kampanye 80 hari untuk mencapai target di setiap sektor sebelum kongres bulan Januari untuk menetapkan rencana lima tahun ke depan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement