REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kepresidenan Turki mengajukan mosi ke parlemen pada Senin (16/11) untuk mengerahkan pasukan Turki di Azerbaijan. Mosi yang diajukan oleh pemerintahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan itu berupaya mengerahkan pasukan penjaga perdamaian di wilayah Upper Karabakh selama satu tahun.
"Pengerahan itu akan menguntungkan dan mensejahterakan orang-orang di kawasan itu," kata mosi itu, menambahkan bahwa langkah itu juga akan menjadi kepentingan nasional Turki.
Pemungutan suara untuk mosi tersebut akan berlangsung di parlemen pada Selasa. Sengketa Upper Karabakh telah membuat hubungan antara Armenia dan Azerbaijan tegang sejak 1991.
Pada 27 September, bentrokan meletus setelah pasukan Armenia berulang kali menyerang warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar tiga perjanjian gencatan senjata kemanusiaan. Pekan lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan bahwa Azerbaijan dan Armenia telah menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri konflik di Upper Karabakh.