Senin 16 Nov 2020 20:48 WIB

Kepresidenan Turki Ajukan Mosi Kirim Pasukan ke Azerbaijan

Pemungutan suara untuk mosi tersebut akan berlangsung di parlemen pada Selasa

Red: Nur Aini
Kepresidenan Turki mengajukan mosi ke parlemen pada Senin (16/11) untuk mengerahkan pasukan Turki di Azerbaijan
Kepresidenan Turki mengajukan mosi ke parlemen pada Senin (16/11) untuk mengerahkan pasukan Turki di Azerbaijan

 

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kepresidenan Turki mengajukan mosi ke parlemen pada Senin (16/11) untuk mengerahkan pasukan Turki di Azerbaijan. Mosi yang diajukan oleh pemerintahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan itu berupaya mengerahkan pasukan penjaga perdamaian di wilayah Upper Karabakh selama satu tahun.

Baca Juga

"Pengerahan itu akan menguntungkan dan mensejahterakan orang-orang di kawasan itu," kata mosi itu, menambahkan bahwa langkah itu juga akan menjadi kepentingan nasional Turki.

Pemungutan suara untuk mosi tersebut akan berlangsung di parlemen pada Selasa. Sengketa Upper Karabakh telah membuat hubungan antara Armenia dan Azerbaijan tegang sejak 1991.

Pada 27 September, bentrokan meletus setelah pasukan Armenia berulang kali menyerang warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar tiga perjanjian gencatan senjata kemanusiaan. Pekan lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan bahwa Azerbaijan dan Armenia telah menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri konflik di Upper Karabakh.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/turki/kepresidenan-turki-ajukan-mosi-pengerahan-pasukan-di-azerbaijan-/2045507
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement