REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan memutuskan untuk memperketat aturan jaga jarak sosial di wilayah Seoul di tengah lonjakan kasus Covid-19. Hal itu diungkap Perdana Menteri Chung Sye-kyun pada Selasa (17/11).
Aturan tersebut akan melarang pertemuan publik 100 orang lebih, membatasi layanan keagamaan dan penonton turnamen olahraga hingga kapasitas 30 persen, serta mewajibkan fasilitas berisiko tinggi seperti kelab dan bar karaoke memperluas jarak di antara para tamu.
Korea Selatan menjadi salah satu kisah sukses mitigasi virus corona di dunia setelah menangani epidemi Covid-19 besar pertama di luar China, dengan pengujian dan pelacakan agresif. Namun, Korsel hingga kini masih memerangi lonjakan infeksi.
Keputusan itu diambil setelah jumlah kasus harian Covid-19 berada di atas angka 200 selama tiga hari berturut-turut pada Senin, yang tertinggi sejak awal September. Kondisi itu diperparah dengan sejumlah wabah klaster yang berasal dari kantor, fasilitas medis dan pertemuan kecil di daerah Seoul yang padat penduduk.
"Upaya anti-virus corona kami sedang menghadapi krisis, dan situasinya sangat serius di wilayah metropolitan Seoul," kata Chung seraya memperingatkan bahwa separuh dari 52 juta penduduk Korsel tinggal di wilayah tersebut.
"Keputusan hari ini akan menyebabkan ketidaknyamanan yang lebih besar dalam kehidupan sehari-hari kami ... namun, berdasarkan pengalaman, kami semua tahu bahwa akan muncul krisis yang lebih besar jika kami tidak bertindak sekarang."