REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif mengatakan negaranya akan mematuhi kesepakatan nuklir 2015 apabila presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden mencabut sanksi-sanksi terhadap Iran. Langkah yang menurut Zarif dapat dilakukan dengan tiga perintah eksekutif.
"Apabila Pak Biden bersiap untuk memenuhi komitmen AS, kami juga dapat segera kembali mematuhi komitmen penuh perjanjian itu dan kemungkinan negosiasi kerangka kerja dapat dilakukan dengan 5+1," kata Zarif dalam wawancara yang diunggah di surat kabar pro pemerintah Iran, Rabu (17/11) kemarin.
Presiden AS Donald Trump menarik Negeri Paman Sam dari kesepakatan nuklir yang dikenal atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). JCPOA adalah kesepakatan antara lima anggota permanen Dewan Keamanan PBB yakni China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika ditambah Jerman (5+1) dengan Iran.
"Kami sudah membahas bagaimana AS dapat kembali bergabung dengan perjanjian, situasinya akan mengalami kemajuan dalam beberapa bulan ke depan, Biden dapat mencabut semua sanksi dengan tiga perintah eksekutif," tambah Zarif.
Joe Biden berjanji untuk membawa kembali AS ke perjanjian tersebut. Washington membentuk dan menandatangani JCPOA saat Biden menjabat sebagai wakil presiden.
Akan tetapi para diplomat dan pengamat mengatakan hal tersebut tidak dapat dilakukan dalam satu malam. Sebab ketidakpercayaan membuat kedua belah pihak ingin lawan masing-masing mendapatkan komitmen tambahan.
Dalam JCPOA, Iran sepakat untuk menghentikan program nuklir dengan syarat sanksi-sanksi ekonomi yang diterapkan pada mereka sebelumnya dicabut. Trump keluar dari kesepakatan itu dan mulai memberlakukan sanksi-sanksi baru terhadap Teheran.
Tidak seperti Presiden Iran Hassan Rouhani atau pemimpin-pemimpin Iran lainnya, dalam wawancara ini Zarif tidak menuntut AS membayar kompensasi atas apa yang dilakukan Trump. Rouhani mendesak agar AS membayar 'kerugian' yang diderita Teheran atas sanksi-sanksi AS yang baru. Menurutnya Washington harus mengganti keuntungan penjualan minyak yang hilang karena sanksi-sanksi Trump.
"(Mencabut sanksi) dapat dilakukan dengan otomatis dan tidak perlu menetapkan persyaratan: Amerika Serikat harus menjalankan tugasnya berdasarkan (Resolusi Dewan Keamanan) 2231 dan kami akan melaksanakan komitmen kami berdasarkan kesepakatan nuklir," kata Zarif.