REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Parlemen Turki menyetujui rencana pemerintah untuk mengerahkan pasukan Turki di Azerbaijan.
Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa, partai oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP), dan dua partai oposisi lainnya, Partai Gerakan Nasionalis (MHP) dan Partai Baik (IYI), mendukung mosi tersebut. Namun, Partai Rakyat Demokratik (HDP) menolak mosi, yang diajukan pemerintah untuk mengerahkan pasukan guna menjaga perdamaian di Karabakh selama satu tahun.
Pertempuran antara Azerbaijan dan Armenia berakhir setelah kesepakatan yang ditengahi Rusia pada 10 November. Pimpinan Turki menyambut kesepakatan gencatan senjata tersebut, dan menyebutnya sebagai "kemenangan besar" bagi Azerbaijan.
Turki dan Rusia telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendirikan pusat bersama untuk memantau kesepakatan damai Karabakh.