REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan orang tua Muslim yang marah dengan guru karena mempertontonkan karikatur Nabi Muhammad kepada anak-anak mereka merupakan pelanggaran pidana.
"Para orang tua yang mendatangi seorang guru memberitahu mereka berhenti menunjukkan kartun, yang dilindungi kebebasan berbicara, besok akan menjadi tindakan kriminal. Pelanggaran," kata Darmanin saat wawancara dengan Eropa 1 pada Jumat.
Bahkan, kata Darmanin, para orang tua murid dapat dideportasi. "Dan seorang hakim dapat - ini sangat penting - berkata, 'Jika Anda adalah orang asing yang melakukan kejahatan ini, Anda dapat meninggalkan negara ini," ucap Darmanin.
Presiden Prancis Emmanuel Macron berjanji akan menindak apa yang dia sebut "separatisme Islam" untuk mempertahankan nilai-nilai sekuler Prancis. Macron juga mengatakan karikatur nabi harus dibela atas dasar kebebasan berbicara.
Namun, para kritikus menuduh Macron secara politik mengeksploitasi serangan teror baru-baru ini untuk menarik pemilih sayap kanan. Rabu lalu, Macron memberlakukan "piagam nilai-nilai Republik" pada komunitas Muslim dan memberikan batas waktu 15 hari bagi Dewan Prancis untuk Kepercayaan Muslim (CFCM) untuk menerima piagam tersebut.
Delapan pemimpin CFCM bertemu dengan Macron dan Darmanin di Istana Elysee untuk melakukan dialog. Dengan itikad baik, CFCM akan membentuk Dewan Imam Nasional untuk menawarkan akreditasi resmi kepada para imam yang tinggal di tanah Prancis.
Piagam Macron tentang nilai-nilai Republik akan melarang "intervensi asing" dalam kelompok Muslim dan menyatakan secara eksplisit bahwa Islam bukanlah gerakan politik tetapi agama.