Senin 23 Nov 2020 15:01 WIB

AS Resmi Keluar dari Perjanjian Langit Terbuka

Perjanjian itu memungkinkan negara-negara untuk terbang di atas wilayah satu sama lain untuk aktivitas pengintaian militer - Anadolu Agency

Perjanjian itu memungkinkan negara-negara untuk terbang di atas wilayah satu sama lain untuk aktivitas pengintaian militer - Anadolu Agency
Perjanjian itu memungkinkan negara-negara untuk terbang di atas wilayah satu sama lain untuk aktivitas pengintaian militer - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -  Amerika Serikat resmi keluar dari Perjanjian Langit Terbuka pada Minggu, enam bulan setelah Presiden Donald Trump mengumumkan keputusannya untuk menarik AS dari perjanjian tersebut.

"Pada 22 Mei 2020, Amerika Serikat menggunakan haknya berdasarkan Pasal XV dari Perjanjian Langit Terbuka tentang keputusannya untuk menarik diri dari perjanjian, yang berlaku enam bulan dari tanggal pemberitahuan," kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Cale Brown dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

"Enam bulan sudah berlalu. Penarikan AS mulai berlaku pada 22 November 2020. Kini AS bukan lagi negara partisipan Perjanjian Langit Terbuka," tambah dia.

Perjanjian itu memungkinkan negara-negara untuk terbang di atas wilayah satu sama lain untuk aktivitas pengintaian militer sebagai langkah untuk membantu meningkatkan kepercayaan bahwa tidak ada negara yang bersiap untuk perang.

Sebanyak 34 negara berpartisipasi dalam perjanjian tersebut, termasuk Rusia, Turki, banyak negara Eropa, dan Kanada.

AS telah berulang kali mengatakan Rusia melanggar perjanjian itu sejak 2017. "Rusia tidak mematuhi perjanjian itu, jadi sampai mereka mematuhinya, kami akan menarik diri," tegas Trump pada Mei.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/as-resmi-keluar-dari-perjanjian-langit-terbuka/2052574
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement