REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kementerian Pertahanan Rusia menuding kapal perang militer Amerika Serikat melanggar perbatasan nasional di Laut Jepang.
Menurut kementerian, kapal perusak USS John S. McCain memasuki perairan teritorial Rusia di Teluk Peter, menempuh jarak dua kilometer (1,24 mil) di luar perbatasan laut.
"Sebuah fregat Laksamana Vinogradov dari armada Pasifik Rusia, yang melacak kapal perusak AS, memperingatkan kapal asing itu melalui saluran komunikasi internasional tentang pelanggaran dan kemungkinan manuver untuk mengusir mereka dari perairan teritorial," ungkap kementerian dalam sebuah pernyataan.
Setelah mendapat peringatan, kapal AS segera kembali ke perairan netral dan tidak berusaha memasuki wilayah Rusia lagi. Fregat Rusia terus melakukan tugas di dekat kapal perang AS, sementara korvet "Sovershennyy" juga dikirim ke area ini.
Pada 2017, kapal perusak USS John S. McCain bertabrakan dengan kapal tanker di lepas pantai Singapura. Kecelakaan itu merenggut 10 nyawa awaknya dan menyebabkan lima lainnya terluka.