REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Seorang guru besar Taiwan dipenjara selama empat tahun di China atas tuduhan mata-mata.
Kantor Urusan Taiwan China mengatakan Tony Shih dijatuhi hukuman karena "spionase" oleh pengadilan distrik di Provinsi Anhui, China. Shih, 56 tahun, yang telah pensiun sebagai profesor dari National Taiwan Normal University ditahan di Beijing karena dituduh terlibat dalam "aktivitas kriminal yang membahayakan keamanan nasional China" sejak Agustus 2018.
Otoritas China menyiarkan "pengakuannya" di televisi pemerintah bulan lalu. Waktu itu Shih mengungkapkan bahwa dia telah "mengumpulkan informasi intelijen untuk pemerintah Taiwan selama bertahun-tahun".
Tiga “mata-mata” Taiwan lainnya, penasihat pemerintah daerah Lee Meng-chu, akademisi Cheng Yu-chin, dan Ketua Asosiasi Hubungan Lintas Selat Taiwan Selatan Tsai Chin-shu juga telah memberikan pengakuan mereka. China mengklaim Taiwan sebagai "provinsi yang memisahkan diri", meskipun Taipei berjuang untuk kemerdekaannya sejak 1949, dan telah menjalin hubungan diplomatik dengan setidaknya 16 negara dan wilayah.
Akhir-akhir ini, Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump fokus pada penguatan hubungan bilateral dengan Taiwan, yang mengakibatkan memburuknya hubungan antara Beijing dan Washington.