REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Komite sanksi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang mempertimbangkan usul Amerika Serikat untuk mengefisienkan dan memperpanjang pengecualian dari sanksi PBB terhadap Korea Utara.
Pemutakhiran catatan bantuan implementasi -pertama kali dikeluarkan pada Agustus 2018- akan disetujui oleh 15 anggota komite sanksi Korea Utara di DK PBB pada Jumat (27/11) jika tak ada keberatan, kata para diplomat. Komite bekerja berdasarkan kesepakatan.
Korut dikenai sanksi DK PBB sejak 2006 atas program rudal nuklir dan balistiknya. Dewan itu terus memperkuat sanksi dalam upaya memotong dana untuk program-program itu.
"Usul AS memungkinkan organisasi kemanusiaan untuk permintaan pengecualian (sanksi) jalur cepat bagi bantuan kemanusiaan yang mendesak, seperti bantuan menanggapi pandemi atau bencana alam," kata seorang diplomat, yang berbicara tanpa menyebut nama.
Diplomat itu mengatakan langkah tersebut juga memperpanjang periode pengecualian dan mengharuskan komite untuk memproses permintaan mendesak di bawah linimasa yang dipercepat.
Sementara sanksi PBB tidak dimaksudkan untuk merugikan warga sipil Korea Utara, "ada sedikit keraguan, namun, sanksi itu memiliki efek negatif, meski ini sulit untuk memisahkan dari faktor eksternal dan internallain," pengawas sanksi PBB melaporkan kepada dewan itu pada Agustus.
Pandemi virus corona, penutupan perbatasan dengan China, dan topan baru-baru ini menambah tekanan pada ekonomi Korut yang sudah dihantam oleh sanksi internasional. Bulan lalu, pemimpin Korut Kim Jong-un membuat pengakuan yang jarang dan penuh air mata dalam pidatonya di parade militer bahwa dia gagal mengatasi kesulitan ekonomi.
Seorang penyelidik independen hak asasi manusia PBB bulan lalu menyerukan sanksi terhadap Korut diringankan karena sanksi itu bisa memperburuk masalah akibat penguncian virus corona. Rusia dan China juga menyarankan pelonggaran sanksi untuk tujuan kemanusiaan, tapi negara-negara Barat mengatakan langkah itu terlalu dini.
Kim dan Presiden AS Donald Trump bertemu tiga kali sejak 2018, tapi gagal membuat kemajuan atas seruan AS kepada Pyongyang untuk menyerahkan senjata nuklirnya dan tuntutan Korut agar sanksi itu diakhiri.