REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Uni Emirat Arab (UEA) menghentikan penerbitan visa baru bagi warga negara dari 13 negara mayoritas Muslim. Menurut dokumen yang mengutip surat edaran dari kantor imigrasi UEA yang dikirim ke perusahaan-perusahaan kawasan industri, pemberhentian itu mulai berlaku pada 18 November.
Negara-negara yang mendapatkan pemberhentian penerbitan visa itu termasuk Iran, Turki, Suriah, dan Somalia. Aplikasi untuk pekerjaan baru dan visa kunjungan ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut untuk warga negara di luar UEA juga dari negara-negara termasuk Afghanistan, Libya, dan Yaman.
"Larangan visa juga berlaku untuk warga Aljazair, Kenya, Irak, Lebanon, Pakistan dan Tunisia," tulis dokumen tersebut dikutip laman Aljazirah, Kamis (26/11).
Sebuah sumber yang diberi penjelasan tentang masalah tersebut tetapi tidak bersedia dikutip identitasnya mengatakan, UEA untuk sementara waktu berhenti mengeluarkan visa baru untuk warga Afghanistan, Pakistan, dan warga beberapa negara lain karena masalah keamanan. Namun sumber tersebut tidak mengatakan apa yang menjadi kekhawatiran tersebut. Meski demikian, sumber mengatakan larangan visa diperkirakan akan berlangsung dalam waktu singkat.
Pekan lalu, kementerian luar negeri Pakistan mengatakan UEA telah berhenti memproses visa baru untuk warganya dan beberapa negara lain. Islamabad mengatakan tengah mencari informasi dari UEA tentang alasan penangguhan tersebut, meski menganggap hal ini terjadi terkait dengan pandemi virus corona.
Kementerian Pakistan dan sumber tersebut mengatakan mereka yang memiliki visa yang sah tidak terpengaruh oleh pembatasan baru tersebut. Mereka dapat memasuki UEA.