REPUBLIKA.CO.ID, FRANKFURT -- Perusahaan Pfizer dan BioNTech mengajukan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatannya ke regulator obat Eropa, menyusul langkah serupa di Amerika Serikat dan Inggris, menurut perusahaan terkait pada Selasa (1/12). Pengajuan ke Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) dilakukan setelah kedua perusahaan tersebut mengajukan persetujuan di AS pada 20 November, menempuh langkah yang lebih dekat untuk peluncuran vaksin produksi mereka.
Dalam pengajuan izin di Eropa, yang kemungkinan besar tahun ini, kedua mitra tersebut bersaing ketat dengan Moderna, yang pada Senin (30/11) mengatakan akan meminta regular Eropa agar merekomendasikan persetujuan bersyarat untuk vaksin Covid-19 buatannya.
Produsen obat AS Pfizer dan BioNTech Jerman melaporkan hasil uji klinis tahap akhir pada 18 November, yang menunjukkan bahwa vaksin mereka 95 persen ampuh mencegah Covud-19, tanpa kekhawatiran keselamatan yang berarti. Hal itu meningkatkan harapan bahwa AS dan Eropa akan memberikan restunya awal Desember.
Pengajuan Eropa merampungkan apa yang disebut proses tinjauan bergulir, yang dimulai oleh EMA pada 6 Oktober.
Pemerintah Inggris pekan lalu mengatakan bahwa mitra AS-Jerman melaporkan data uji klinis final mereka kepada Badan Regulasi Medis dan Kesehatan Inggris (MHRA).